Kaskus

News

politicusAvatar border
TS
politicus
Terkuak, Ternyata UPS dan Sumber Waras Tak Lolos di Komisi E
Fakta baru kasus pengadaan Uninterruptible power supply (UPS) dan lahan RS Sumber Waras kembali terkuak.

Dua program tersebut merupakan bagian dari beberapa kegiatan pada APBD Perubahan DKI 2014 yang bermasalah. Apalagi, kasus itu telah merugikan keuangan daerah sampai ratusan miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), kasus UPS merugikan sampai Rp 163 miliar dari total anggaran Rp 300 miliar. Sedangkan, anggaran pembelian Sumber Waras mencapai Rp 800 miliar dengan kerugian mencapai Rp 484 miliar.

Namun, setelah ditelisik ke belakang, berdasarkan penelusuran TeropongSenayan, dalam dokumen surat dengan Nomor 03/S/KE/DPRD/VII/20134 tanggal 25 Juli 2014‎, tentang hasil rapat internal Komisi E DPRD DKI yang ditandatangani Ketua Komisi Kesejahteraan Masyarakat DPRD periode 2009-2014, Firmansyah, ternyata sama sekali tidak ada program atau kegiatan pengadaan UPS dan Sumber Waras.

Pada surat tersebut, Komisi E hanya mendukung program/kegiatan bantuan operasional sekolah (BOP) untuk jenjang SMA/MA dan SMK swasta ditingkatkan menjadi 50 persen dari 30 persen pada tahun sebelumnya.

Untuk sektor pendidikan lainnya, Komisi E pun berharap Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan penyediaan layanan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).

Komisi yang dikomandoi politikus Demokrat ini, juga menyoroti soal pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan, baik rehab total, berat, maupun sedang.

Sedangkan pada sektor kesehatan, yang menjadi catatan Komisi E hanya mengenai pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di setiap kelurahan yang belum ada.

Kemudian, mengadakan klinik manajemen terpadu balita sakit (MTBS), therapeutik feeding center (panti pemulihan gizi) dengan pelayanan imunisasi serta poliklinik kesehatan ibu dan anak (KIA).

Surat tersebut diserahkan kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan rapat internal Komisi E digelar pada 23-24 Juli 2014 sesuai surat undangan No. 374/071-78 tertanggal 21 Juli‎. (mnx)

http://www.teropongsenayan.com/26798...os-di-komisi-e
0
3K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan