- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KEBIJAKAN MACAM APA LAGI INI ????


TS
agie.brothers
KEBIJAKAN MACAM APA LAGI INI ????
selamat pagi siang malam kaskuser smuanya....
masih awal tahun nih, tapi berita kurang sedap sudah datang melanda
banyak banyak berdoa aja deh gan, agar supaya kita smua di berikan kekuatan dan kesabaran 
" Kenaikan Tarif Listrik Per Januari 2016 "
Mulai tanggal 01 Desember 2015, pemerintah dan PLN memutuskan untuk menghentikan subsidi tarif listrik para pelanggan rumah tangga mulai golongan 1300VA dan selanjutnya.Sedangkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA, akan tetap disubsidikan. Jadi, untuk saat ini, tidak ada perubahan tarif untuk kedua golongan pelanggan tersebut.Karena mulai diberlakukan Desember 2015, berarti, biaya pemakaian listrik berdasarkan tarif listrik baru yang harus dibayar pelanggan pascabayar, akan efektif pada tagihan bulan Januari 2016. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, tarif listrik baru akan efektif berlaku begitu setelah pengumuman kenaikan tarif di sosialisasi kan, yaitu per tanggal 01 Desember 2015.Nilai prosentase kenaikan tarif yang diberlakukan adalah 11,6% dari harga tarif tenaga listrik tahun 2015.Jadi, seluruh golongan pelanggan (baik prabayar maupun pascabayar) sebagaimana yang tertera di lampiran Tarif Tenaga Listrik tahun 2015 di bawah (kecuali golongan 450VA dan 900VA), harga tarif listrik yang harus dibeli / dibayar ke PLN adalah sebesar :Rp. 1.352,- × 111,6% = Rp. 1.508,832,-. per kWhatau dibulatkan menjadi :Rp. 1.509,- per kWh.* Nilai 111,6% berasal dari : 100% + 11,6%

Perlu anda ketahui, bahwa nilai tarif listrik baru sebesar Rp. 1.509,-. per kWh itu, belum termasuk dengan tambahan biaya lainnya. Seperti biaya administrasi bank, materai dan pajak penerangan jalan umum.Jadi, total biaya listrik yang harus anda bayar ke PLN sebenarnya, pasti akan jauh lebih besar dari jumlah pemakaian listrik per kwh dalam sebulan di kali tarif listrik baru.
sumur : /berita/532356/pln-berlakukan-tarif-listrik-baru-awal-desember
Selamat nenikmati tarif baru gan/sis
harus lebih cerdas dalam penggunaan listrik ya !? biar ga kaget sama tagihan yg menguras isi kantong.
ane juga ga habis fikir, kebijakan macam apa lg ini ??? WTF....!!!!!
ahh.... sudah lah, mungkin memangbnasib kita sbg warga indonesia harus terbiasa dengan rekayasa !!!
sekian sekilas info.
jika bermanfaat jangan lupa
trima cendol
masih awal tahun nih, tapi berita kurang sedap sudah datang melanda


" Kenaikan Tarif Listrik Per Januari 2016 "
Mulai tanggal 01 Desember 2015, pemerintah dan PLN memutuskan untuk menghentikan subsidi tarif listrik para pelanggan rumah tangga mulai golongan 1300VA dan selanjutnya.Sedangkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA, akan tetap disubsidikan. Jadi, untuk saat ini, tidak ada perubahan tarif untuk kedua golongan pelanggan tersebut.Karena mulai diberlakukan Desember 2015, berarti, biaya pemakaian listrik berdasarkan tarif listrik baru yang harus dibayar pelanggan pascabayar, akan efektif pada tagihan bulan Januari 2016. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, tarif listrik baru akan efektif berlaku begitu setelah pengumuman kenaikan tarif di sosialisasi kan, yaitu per tanggal 01 Desember 2015.Nilai prosentase kenaikan tarif yang diberlakukan adalah 11,6% dari harga tarif tenaga listrik tahun 2015.Jadi, seluruh golongan pelanggan (baik prabayar maupun pascabayar) sebagaimana yang tertera di lampiran Tarif Tenaga Listrik tahun 2015 di bawah (kecuali golongan 450VA dan 900VA), harga tarif listrik yang harus dibeli / dibayar ke PLN adalah sebesar :Rp. 1.352,- × 111,6% = Rp. 1.508,832,-. per kWhatau dibulatkan menjadi :Rp. 1.509,- per kWh.* Nilai 111,6% berasal dari : 100% + 11,6%

Perlu anda ketahui, bahwa nilai tarif listrik baru sebesar Rp. 1.509,-. per kWh itu, belum termasuk dengan tambahan biaya lainnya. Seperti biaya administrasi bank, materai dan pajak penerangan jalan umum.Jadi, total biaya listrik yang harus anda bayar ke PLN sebenarnya, pasti akan jauh lebih besar dari jumlah pemakaian listrik per kwh dalam sebulan di kali tarif listrik baru.
sumur : /berita/532356/pln-berlakukan-tarif-listrik-baru-awal-desember
Selamat nenikmati tarif baru gan/sis

harus lebih cerdas dalam penggunaan listrik ya !? biar ga kaget sama tagihan yg menguras isi kantong.
ane juga ga habis fikir, kebijakan macam apa lg ini ??? WTF....!!!!!

ahh.... sudah lah, mungkin memangbnasib kita sbg warga indonesia harus terbiasa dengan rekayasa !!!

sekian sekilas info.
jika bermanfaat jangan lupa

trima cendol

Diubah oleh agie.brothers 12-01-2016 23:25
0
3.1K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan