Quote:
Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih banyak masyarakat Indonesia yang terhitung sebagai Wajib Pajak (WP) belum menjalankan kewajibannya. Ini menjadi salah satu alasan rendahnya penerimaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jumlah WP orang pribadi di Indonesia sekarang mencapai 27 juta orang. Padahal, kalangan menengah dengan uang belanja Rp 100.000-Rp 200.000 per hari mencapai 129 juta orang.
"Data statistik kita menunjukkan orang kelas menengah di Indonesia dengan belanja Rp 100.000-Rp 200.000 per hari mencapai 129 juta. Nah, WP OP yang tercatat hanya 27 juta orang," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (11/1/2016)
Data tersebut, kata Ken bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Ini akan menjadi acuan bagi DJP untuk terus mengejar target penerimaan pajak, khususnya dari WPOP yang belum terdaftar maupun yang sudah terdaftar, namun belum melaksanakan pembayaran dengan benar.
"Itu dari BPS dan akan kita ajak mereka," imbuhnya.
Ditjen Pajak telah mempermudah berbagai cara agar bisa mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bahkan, menurutnya hanya cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor pajak terdekat, maka sudah bisa mendapatkan NPWP.
"Kita ajak gotong royong saja, daftar NPWP juga tidak aneh syaratnya, tinggal kasih KTP selesai," imbuhnya.
http://finance.detik.com/read/2016/0...orang?f9911033
weladalah.....