- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengemudi Vios Tabrak Pejalan Kaki, Kabur Lalu Tabrak Pesepeda


TS
aghilfath
Pengemudi Vios Tabrak Pejalan Kaki, Kabur Lalu Tabrak Pesepeda
Spoiler for Pengemudi Vios Tabrak Pejalan Kaki, Kabur Lalu Tabrak Pesepeda:

Jakarta - Giovani Hezekiah Chandra (20), pengemudi Toyota Vios yang menjadi tersangka tabrakan maut di Kelapa Gading berupaya kabur setelah menabrak pejalan kaki. Karena upaya kabur itu dia malah menabrak korban kedua, seorang pesepeda.
Korban pertama adalah Jaenal Arifin, seorang pejalan kaki yang tengah berjalan di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (9/1/2016). Sebelum menabrak, Vios yang dikendarai Giovani sempat oleng.
Setelah menabrak Jaenal, Giovani tidak lantas berhenti. Dia tancap gas. Dan ternyata tubuh Jaenal tersangkut di bawah mobil.
Sekitar 70 meter dari lokasi kejadian, Vios tersebut kembali menabrak orang. Kali ini Anen, seorang pesepeda yang menjadi korbannya.
Karena tertabrak dalam kecepatan tinggi, tubuh Anen membentur kaca depan sehingga kaca mobil pecah. Tubuh Anen lalu masuk ke dalam mobil, tepatnya di samping kiri pengemudi.
"Jadi korban pertama terseret 70 meter baru kemudian menabrak lagi korban kedua yakni Anen," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Utara AKBP Sudarmanto ketika ditemui di kantornya, Jl Gunung Sahari, Jakut, Sabtu (9/1/2016).
Dan ternyata, mobil itu belum juga berhenti. Mobil terus melaju hingga akhirnya mogok di depan RS Gading Pluit.
Korban Tewas yang Tertabrak Vios di Kelapa Gading Sempat Terseret 70 M

Jakarta - Giovani Hezekiah Chandra (20) menabrak seorang pejalan kaki dan seorang pengendara sepeda ontel saat melaju di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Salah satu korban tewas, Jaenal Arifin (35) sempat terseret mobil Toyota Vios milik Giovani sejauh 70 meter.
"Pejalan kaki mental, jatuh keseret. Kemudian dia terseret hampir 70 meter," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Utara, AKBP Sudharmanto, di kantornya, Jl Gunung Sahari, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Giovani setelah menabrak Jaenal tidak langsung berhenti. Pemuda 20 tahun itu malah menancap gas mobilnya dalam-dalam. Jaenal yang terpental setelah tertabrak kemudian terseret jauh.
"Di saat melaju itu, lalu nabrak lagi pengemudi sepeda ontel bernama Anen," jelas Sudharmanto.
Meski sudah menabrak dua orang, Giovani tidak berhenti. Dia tetap berusaha lari. Warga pun mengejar.
"Dia sempat kabur usai menabrak ke arah RS Gading Pluit, tetapi baru sampai depan gerbang RS Gading Pluit mobilnya mogok," tutur Sudharmanto.
Giovani Hezekiah Chandra (20) karena menewaskan dua orang pejalan kaki di Kelapa Gading Jakarta Utara. Giovani terancam penjara 6 tahun akibat perbuatannya.
Pengemudi Sepeda yang Ditabrak Giovani Terpental Sampai Masuk ke Mobil
Jakarta - Setelah menabrak seorang pejalan kaki bernama Jaenal Arifin (35) di Jl Bulevar Kelapa Gading, Giovani Hezekiah Chandra tidak berhenti. Dia menancap gas hingga akhirnya mobil Toyota Vios yang dikendarainya menabrak pengemudi sepeda ontel.
Kencangnya laju mobil Giovani membuat pengemudi sepeda ontel, Anen, terbentur kencang. Dia langsung terpental hingga ke kaca bagian depan mobil Vios Giovani. Saking kencangnya benturan, kaca mobil Giovani pecah hingga membuat tubuh Anen masuk ke bagian dalam mobil, tepatnya di kursi sebelah sopir.
"Anen sampai masuk ke dalam mobil, namun mobil tidak ada upaya untuk berhenti," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Utara, AKBP Sudharmanto, di kantornya, Jl Gunung Sahari, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Meski tubuh Anen berada di dalam mobil, Giovani tetap tak menghentikan mobilnya. Dia tetap mencoba kabur hingga mobilnya mogok di depan RS Gading Pluit.
"Dia sempat kabur usai menabrak ke arah RS Gading Pluit, tetapi baru sampai depan gerbang RS Gading Pluit mobilnya mogok," tutur Sudharmanto.
Padahal sebelum menabrak Anen, Geovani lebih dulu menabrak Jaenal Arifin seorang pejalan kaki. Pada saat Anen ditabrak, tubuh Jaenal tersangkut di kolong mobil Vios dan sudah terseret kurang lebih 70 meter.
Berdasarkan pantauan, keadaan mobil Vios B 114 NNY milik Giovani rusk parah. Kaca bagian kiri depan pecah dan terlihat lubang besar yang membuat Anen terpental sampai ke dalam mobil.
Akibat perbuatan Giovani, Anen dan Jaenal Arifin tewas. Pemuda 20 tahun itupun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 283, 287 ayat 5, pasal 310, pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan jalan dengan ancaman maksimal penjara 6 tahun.
http://m.detik.com/news/berita/31144...abrak-pesepeda& http://m.detik.com/news/berita/31144...masuk-ke-mobil
Kejadian lagi pengemudi arogan main tabrak dan mau kabur, gini dah klo hukuman penabrak ringan & bisa diganti dengan santunan, makin banyak orang kaya ceroboh

Diubah oleh aghilfath 09-01-2016 19:03
0
8K
Kutip
85
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan