- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Lounge Pictures
[Masuk Gan] Nih Meme Bakar Hutan Sindir Keputusan Hakim PN Palembang


TS
Kakus|Crew
[Masuk Gan] Nih Meme Bakar Hutan Sindir Keputusan Hakim PN Palembang
Hallo Gan.. Ane geram
banget sama pernyataannya Hakim PN Palembang yang menyebutkan bahwa "membakar hutan tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi"
Oia sebelumnya, Thread Ane No Repost gan
![[Masuk Gan] Nih Meme Bakar Hutan Sindir Keputusan Hakim PN Palembang](https://dl.kaskus.id/www.sapujagat.com/wp-content/uploads/2016/01/Meme-bakar-hutan.jpg)
Hakim PN Palembang yang di pimpin oleh Parlas Nababan membebaskan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dari kewajiban membayar ganti rugi atas kebakaran hutan di lahan milik anak perusahaan PT Sinar Mas tersebut.
Dalam putusannya, majelis hakim menganggap gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan oleh PT Bumi Mekar Hijau di Ogan Komering Hilir, tidak dapat dibuktikan. Padahal, Kemeterian LHK telah menunjukkan bukti dan fakta di lapangan yang cukup kuat.
Menurut Parlas Nababan, membakar hutan tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi.
Sontak, pernyataan hakim PN Palembang itu membuat netizen gerah. Segera, Meme Bakar Hutan beredar di sosial media. Tak hanya itu, netizen pun mengungkapkan kekecewaan dan kekesalan mereka kepada hakim tersebut.
Meme Sindir Hakim PN Palembang
Sumber
Update nih gan dari agan Lucemon13
Baiklah kalo memang gugatannya lemah.. Tapi apa sampe harus bilang "membakar hutan tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi"

Oia sebelumnya, Thread Ane No Repost gan
Spoiler for No Repost:
![[Masuk Gan] Nih Meme Bakar Hutan Sindir Keputusan Hakim PN Palembang](https://dl.kaskus.id/www.sapujagat.com/wp-content/uploads/2016/01/Meme-bakar-hutan.jpg)
Hakim PN Palembang yang di pimpin oleh Parlas Nababan membebaskan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dari kewajiban membayar ganti rugi atas kebakaran hutan di lahan milik anak perusahaan PT Sinar Mas tersebut.
Dalam putusannya, majelis hakim menganggap gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan oleh PT Bumi Mekar Hijau di Ogan Komering Hilir, tidak dapat dibuktikan. Padahal, Kemeterian LHK telah menunjukkan bukti dan fakta di lapangan yang cukup kuat.
Menurut Parlas Nababan, membakar hutan tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi.
Sontak, pernyataan hakim PN Palembang itu membuat netizen gerah. Segera, Meme Bakar Hutan beredar di sosial media. Tak hanya itu, netizen pun mengungkapkan kekecewaan dan kekesalan mereka kepada hakim tersebut.
Meme Sindir Hakim PN Palembang
Spoiler for meme 1:
Spoiler for meme 2:
Spoiler for meme 3:
Sumber
Quote:
Update nih gan dari agan Lucemon13
Spoiler for Lucemon13:
Baiklah kalo memang gugatannya lemah.. Tapi apa sampe harus bilang "membakar hutan tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi"
emangnya ini persoalan kebun yang di bakar terus bisa di tanam lagi? ini hutan gan.. ada ekosistem disana dan habitat yang harus dilestarikan..kalo ngomong jangan seenaknya yang bisa memancing emosi 

Diubah oleh Kakus|Crew 10-01-2016 10:22


4iinch memberi reputasi
1
10K
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan