Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

politicusAvatar border
TS
politicus
Sejak 2014,‎ KPK Ternyata Sudah Tahu di DKI Banyak Kasus Korupsi, Tapi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera membongkar skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Khususnya, terkait dugaan konspirasi jahat antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini Muljadi dalam pengadaan sebagian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat. 

Sikap 'diam' KPK selama ini sulit dipahami oleh publik apa sebenarnya alasan KPK tak kunjung melakukan pemeriksaan terhadap Ahok sebagai pihak penanggung jawab utama anggaran APBD DKI 2014. 

Padahal, BPK sudah menyampaikan hasil auditnya. Masyarakat pun juga sudah banyak yang menyampaikan laporan dan mendesak agar KPK segera berindak.‎

Anehnya lagi, berdasarkan penelusuran TeropongSenayan, sesungguhnya KPK sudah mengetahui ‎banyak 'permainan nakal' yang dilakukan Ahok sejak dua tahun silam.

Hal itu jelas tertera dalam sebuah dokumen resmi berupa Press Releaseyang dikeluarkan oleh bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Hubungan Masyarakat KPK pada tanggal 6 November 2014.

Dalam Release bejudul 'KPK Evaluasi Program Antikorupsi di DKI Jakarta'‎ itu disebutkan bahwa di lingkungan Pemprov DKI, terdapat sejumlah persoalan terkait pendapatan daerah dan pengelolaan APBD 2014.

Catatan yang menurut KPK paling prinsip adalah banyak kegiatan atau program Pemprov DKI yang tidak diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), tetapi anggarannya tersedia atau lebih besar.‎

Namun, lembaga antirasuah yang saat itu dipimpin Abraham Samad hingga dilanjutkan Plt Taufiequrachman Ruki‎ tak pernah sekalipun masuk atau memeriksa satu kasus pun di DKI.

Tidak hanya itu, logika kerja pimpinan dan penyidik KPK kian patut dipertanyakan, jika pengusutan kasus RS Sumber Waras disandingkan dengan pengusutan kasus uninterruptible power supply (UPS).

Meski kedua skandal proyek tersebut sama-sama terindikasi merugikan negara berdasarkan temuan dan Audit Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Namun, terdapat perbedaan yang sangat mencolok bagaimana aparat penegak hukum menindaklanjuti kedua kasus tersebut. 

Dalam kasus UPS, Bareskrim Polri‎ begitu pro aktif dan agresif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum. 

Bahkan, kasus yang sudah menyeret empat orang tersangka itu, kini sudah diproses di meja hijau. 

Padahal, saat itu kepolisian hanya berpatokan pada data yang mereka sebut berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Sementara itu, dalam kasus RS Sumber Waras, KPK hingga kini belum juga melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, apalagi menetapkan seorang tersangka.

Padahal, dalam kasus RS Sumber Waras, yang 'melaporkan' ke KPK adalah lembaga Negara sekaliber BPK yang notabene dihuni oleh auditor-auditor handal yang juga dilindungi undang-undang (UU).

Apalagi, UU juga mengamanatkan bahwa setiap temuan BPK wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. 

Betulkah KPK tak berani masuk DKI? Lantas bagaimana nasib hasil Audit Investigasi BPK terkait RS Sumber Waras di bawah komisioner baru KPK? 

http://www.teropongsenayan.com/26433...tropongsenayan
0
3.3K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan