- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bintang Sinetron Kembali Dibekuk Satuan Narkoba


TS
infonitascom
Bintang Sinetron Kembali Dibekuk Satuan Narkoba

Artis sinetron kembali terjerat narkoba. Rabu (6/1/2016) Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemain sinetron Anak Jalanan berinisial DPA (20) terkait kasus narkoba. DPA ditangkap seusai syuting sinetron di Jalan Ceger, Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa satu linting ganja seberat 0,40 gram dari DPA. “Setelah digeledah, kami juga melakukan tes urine dan hasilnya DPA positif menggunakan narkotikan jenis ganja dan sabu,” ujar Surawan.
Atas perbuatannya, DPA dijerat pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-11 tahun penjara.
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...-narkoba/13036
hadoohh mulai merajalela lg nih narkoba






nona212 memberi reputasi
1
2.1K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan