Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

politicusAvatar border
TS
politicus
Ahok sebut sanksi Pemkot Bandung pada pembuang sampah tak mendidik




Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak akan mengikuti cara Pemerintah Kota Bandung untuk membuat masyarakat sadar akan menjaga kebersihan lingkungan. Sebelumnya, Pemkot Bandung menerapkan sanksi unik bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Sanksi yang dimaksud adalah dengan memajang foto wajah pembuang sampah sembarangan di pusat kota dengan banner berukuran besar.

"Enggak (akan mengikuti Bandung). Mereka sudah enggak punya malu kok. Kita sudah tangkap basah malahan," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).

Untuk di Jakarta, Ahok menyebut berencana akan memberikan sanksi yaitu mencabut Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, dia mengkoreksi bahwa cara tersebut tidaklah efektif dan mendidik.

Menurut Ahok, cara yang paling efektif adalah dengan menyediakan banyak tempat sampah di sejumlah ruas jalan, terutama pada tempat-tempat yang sering dikunjungi warga.

Misal, katanya, warga yang tinggal di bantaran kali Ciliwung. Mantan politisi Gerindra ini menilai kesadaran warga di bantaran kali masih sangat minim untuk tidak membuang sampah di sungai, hal inilah yang harus diubah.

"Bertahap. Itu kebiasaan lama. Dari dulu kan mereka buang ke sungai. Kita didik bertahap. Puluhan tahun dia biasa buang sampah, mesti didik," jelasnya.

http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...-mendidik.html


Kemerdekaan adalah jembatan emas, sekarang waktu membuktikan, emas asli atau hanya sepuhan
Diubah oleh politicus 08-01-2016 04:10
0
2.9K
39
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan