- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Jokowi didesak Masyarakat untuk Mereshufle HM Prasetyo Sebagai Jaksa Agung


TS
mustofaa290
Presiden Jokowi didesak Masyarakat untuk Mereshufle HM Prasetyo Sebagai Jaksa Agung
Jaksa Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo dinilai kurang maksimal dan dapat dikatakan gagal. Hal ini tak lepas dari komentar dan penilaian banyak Komunitas dan pengamat kinerja Pemerintah, salah satu di antara komunitas yang tak lepas dari komentar pedas adalah Indonesia Corruption Watch ICW. Komunitas yang concern pada kasus-kasus Korupsi ini sangat berharap kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshufle terhadap HM Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung, karena dinilai gagal dalam mengemban amanah.
"Ini adalah catatan kritis kami. Sudah saatnya HM Prasetyo dicopot. Ini adalah masukan yang sangat krusial, reshuffle kedua Jaksa Agung harus dikosongkan dan diisi kembali orang yang kompeten, dan tidak berkepentingan karena dari partai politik," ujar Peneliti ICW, Lalola Easter, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, yang dilansir oleh Tribunnews.com, Minggu (25/10/2015).
Sebelum menjadi orang nomor satu di Kajaksaan Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo mengalami polemik di mata masyarakat. Pasalnya, ia diduga terlibat kasus yang menimpa partnernya, Patrice Rio Capella yang menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem.
Adapula Pengamat Politik yang menilai kinerja HM Prasetyo, salah satunya Pengemat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio.
"Presiden Jokowi akan makin pede jalankan pemerintahannya apabila mencopot Jaksa Agung yang memang sejak awal penunjukkannya menuai polemik oleh masyarakat," Ungkapnya, yang Dilansir Okezone.com. Sabtu (7/11/2015).
Kembali ke penilaian ICW. HM Prasetyo yang sampai ini sudah satu tahun menjabat sebagai Jaksa Agung dipandang tidak memuaskan oleh ICW, karena tidak adanya semangat dalam upaya pemberantasan korupsi. Penilaian ketidakpuasan ini didasari pada sejumlah indikator., satu di antaranya tidak terpenuhinya pencapaian pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015.
Dari 17 poin atau pekerjaan rumah dalam Stranas PPK yang berkaitan langsung dengan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, dalam pantauan ICW belum ada poin dalam Stranas PPK yang dipenuhi secara memuaskan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Mayoritas atau 12 pekerjaan rumah Kejaksaan dalam pelaksanaan Inpres 7 tahun 2015 adalah dalam status belum sepenuhnya berjalan. Sebanyak lima pekerjaan lainnya tidak jelas perkembangannya.
Oleh karena itu, ICW menilai HM Prasetyo adalah seorang Jaksa Agung yang tidak mempunyai konsep yang jelas dan tidak mempunyai inovasi.
"Dia tidak maksimal dan cuma meneruskan pendahulunya. Sudah jelas Jaksa Agung HM Prasetyo tidak paham posisinya sestrategis apa. Kerjanya tidak berarah," ujar Lola.
Selain itu, Ada beberapa penanganan kasus kontroversial yang dilakukan oleh HM Prasetyo. Seperti kasus pencopotan Chuck Suryosumpeno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Pencopotan jabatan ini mengalamai kontroversial di berbagai belah pihak, Karena Ketua Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut mengantongi segudang prestasi. Salah satu Prestasi yang ia raih adalah pernah menjadi presiden ARIN (Aset Recovery Interagency Network Asia).
Menanggapi hal ini, Chuck merasa kebingungan dengan pencopotan jabatannya sebagai ketua kejaksaan Tinggu Maluku, karena Chuck sendiri merasa tidak bersalah dan ia akan mencari tau apa motif pencopotan jabatannya.
Maka dati itu, banyak kalangan yang sangat berharap agar Presiden Joko widodo melengserkan HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Karena jabatan Jaksa Agung ini harus diisi oleh orang-orang yang benar- benar profesional, bukan seperti HM Prasetyo yang berasal dari partai Politik. Jika Jaksa Agung diduduki oleh Politikus, Hal ini akan berdampak buruk pada kinerjanya. Keputusan-keputusannya akan menguntungkan kelompoknya saja. Jadi, Nilai independensi dan Netralitas Jaksa Agung harus benar-benar dijaga.
Silahkan dibully para gengster Brewok ini gan....!!!!
"Ini adalah catatan kritis kami. Sudah saatnya HM Prasetyo dicopot. Ini adalah masukan yang sangat krusial, reshuffle kedua Jaksa Agung harus dikosongkan dan diisi kembali orang yang kompeten, dan tidak berkepentingan karena dari partai politik," ujar Peneliti ICW, Lalola Easter, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, yang dilansir oleh Tribunnews.com, Minggu (25/10/2015).
Sebelum menjadi orang nomor satu di Kajaksaan Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo mengalami polemik di mata masyarakat. Pasalnya, ia diduga terlibat kasus yang menimpa partnernya, Patrice Rio Capella yang menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem.
Adapula Pengamat Politik yang menilai kinerja HM Prasetyo, salah satunya Pengemat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio.
"Presiden Jokowi akan makin pede jalankan pemerintahannya apabila mencopot Jaksa Agung yang memang sejak awal penunjukkannya menuai polemik oleh masyarakat," Ungkapnya, yang Dilansir Okezone.com. Sabtu (7/11/2015).
Kembali ke penilaian ICW. HM Prasetyo yang sampai ini sudah satu tahun menjabat sebagai Jaksa Agung dipandang tidak memuaskan oleh ICW, karena tidak adanya semangat dalam upaya pemberantasan korupsi. Penilaian ketidakpuasan ini didasari pada sejumlah indikator., satu di antaranya tidak terpenuhinya pencapaian pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015.
Dari 17 poin atau pekerjaan rumah dalam Stranas PPK yang berkaitan langsung dengan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, dalam pantauan ICW belum ada poin dalam Stranas PPK yang dipenuhi secara memuaskan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Mayoritas atau 12 pekerjaan rumah Kejaksaan dalam pelaksanaan Inpres 7 tahun 2015 adalah dalam status belum sepenuhnya berjalan. Sebanyak lima pekerjaan lainnya tidak jelas perkembangannya.
Oleh karena itu, ICW menilai HM Prasetyo adalah seorang Jaksa Agung yang tidak mempunyai konsep yang jelas dan tidak mempunyai inovasi.
"Dia tidak maksimal dan cuma meneruskan pendahulunya. Sudah jelas Jaksa Agung HM Prasetyo tidak paham posisinya sestrategis apa. Kerjanya tidak berarah," ujar Lola.
Selain itu, Ada beberapa penanganan kasus kontroversial yang dilakukan oleh HM Prasetyo. Seperti kasus pencopotan Chuck Suryosumpeno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Pencopotan jabatan ini mengalamai kontroversial di berbagai belah pihak, Karena Ketua Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut mengantongi segudang prestasi. Salah satu Prestasi yang ia raih adalah pernah menjadi presiden ARIN (Aset Recovery Interagency Network Asia).
Menanggapi hal ini, Chuck merasa kebingungan dengan pencopotan jabatannya sebagai ketua kejaksaan Tinggu Maluku, karena Chuck sendiri merasa tidak bersalah dan ia akan mencari tau apa motif pencopotan jabatannya.
Maka dati itu, banyak kalangan yang sangat berharap agar Presiden Joko widodo melengserkan HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Karena jabatan Jaksa Agung ini harus diisi oleh orang-orang yang benar- benar profesional, bukan seperti HM Prasetyo yang berasal dari partai Politik. Jika Jaksa Agung diduduki oleh Politikus, Hal ini akan berdampak buruk pada kinerjanya. Keputusan-keputusannya akan menguntungkan kelompoknya saja. Jadi, Nilai independensi dan Netralitas Jaksa Agung harus benar-benar dijaga.
Silahkan dibully para gengster Brewok ini gan....!!!!


0
905
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan