Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

intel.Avatar border
TS
intel.
IZIN TINGGAL: Sejauh Mana Kewenangan RT?
Quote:


Sumur

"Izin Domisili", ini istilah darimana ya?

Setau ane yang ada "Izin Tinggal".

Kok orang mau tinggal, harus izin warga???

Sesuai UU No. 24 TAHUN 2013, "Izin Tinggal" bagi WNI pemegang KTP berlaku seumur hidup. Artinya, pemegang KTP Indonesia otomatis mendapatkan Izin Tinggal seumur hidup, berhak tinggal dimana saja di wilayah NKRI. Cukup melapor saja ke RT/RW setempat. Sedangkan bagi WNA, wajib memiliki Izin Tinggal, Tetap atau Sementara.

RT-RT macam begini ini yang bikin rusak tatanan.

Tolong pihak kelurahan untuk menatar lagi RT dan RW tentang Tugas Pokok & Fungsi, hak dan batas-batas kewenangan RT/RW, supaya hal-hal begini tidak terulang.

Terimakasih.

Itu sudah.
Diubah oleh intel. 04-01-2016 12:58
0
4.1K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan