Kaskus

News

hhpurnomoAvatar border
TS
hhpurnomo
Muluskan Pungutan BBM, Pemerintah Ubah DKE Jadi DPE
Senin, 4 Januari 2016 - 17:25 wib

Muluskan Pungutan BBM, Pemerintah Ubah DKE Jadi DPE

Hendra Kusuma
Jurnalis


JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan, nama dana ketahanan energi (DKE) akan diganti dengan dana pengembangan energi baru terbarukan (DPE).

Sudirman menyebutkan, pengubahan nama tersebut akan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang tengah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Payung hukum mengenai dana pungutan tersebut diubah agar sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2007 pasal 3 dan pasal 4 mengenai energi.

"Ini mau dibawa ke ratas, dicari yang ada cantelan hukumnya dengan pasal 3 dan 4 UU energi, jadi dana pengembangan energi baru terbarukan," kata Sudirman di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Sudirman menyebutkan, pemerintah sudah menyelesaikan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai payung hukum penerapan pungutan.

"Ini RPP baru, RPP sudah disusun, sudah selesai, tapi kalau belum diputusakan ke ratas masa saya mau jelaskan, baru akan dibahas diratas, sesudah itu dijelaskan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pengubahan nama DKE menjadi DPE agar payung hukum penerapan pungutan lebih jelas lagi.

"Ya tidak bisa DKE karena dasar hukumnya akan gunakan UU nomor 30 tahun 2007. Di sana itu dana itu hanya bisa digunakan untuk pengembangan EBT," kata Darmin.(rai)
sumur

Senin, 4 Januari 2016 - 16:53 wib

Bahas Pungutan BBM, Jokowi Panggil Sudirman Said hingga Bos Pertamina

Dani Jumadil Akhir
Jurnalis


JAKARTA - Usai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengenai finalisasi Dana Ketahanan Energi, sore ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanggil menteri yang bersangkutan guna memimpin rapat terbatas (ratas) soal Dana Ketahanan Energi.

Dana Ketahanan Energi ini sebelumnya akan dipungut dari harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp200 per liter untuk Premium dan Solar sebesar Rp300 per liter yang akan diberlakukan pada 5 Januari 2016, seiring penurunan harga BBM.

Dana Ketahanan Energi ini diperuntukkan untuk pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Agar tidak meninggalkan polemik, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum.

Dalam ratas ini, hadir Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri BUMN Rini Soemarno, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja hingga Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) tetap diterapkan pada 5 Januari 2016 atau berbarengan dengan penerapan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang baru.

Untuk tahap awal, Darmin menyebutkan, PT Pertamina (Persero) yang akan menjadi pemungut sementara dana ketahanan energi, hingga diselesaikannya payung hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) yang mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 2007.

Untuk pembuatan PP-nya sendiri, Darmin memastikan tidak akan lebih dari dua minggu hari kerja, PP yang akan dijadikan sebagai payung hukum pemungutan DKE selesai.
(rzy)
ember


Senin, 4 Januari 2016 - 18:18 wib

Batal Dipungut, Dana Ketahanan Energi Akan Dibahas di APBN-P 2016

Dani Jumadil Akhir
Jurnalis


JAKARTA - Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang berlaku pada 5 Januari 2016, tidak jadi dikenakan pungutan dana ketahanan energi. Dengan demikian, harga BBM jenis Premium dan Solar kembali ke harga keekonomian.

Hal ini membuat harga Premium dibanderol Rp6.950 per liter dari sebelumnya Rp7.300 per liter. Sedangkan harga Solar dibanderol Rp5.650 per liter dari sebelumnya Rp6.700 per liter. Sebelumnya, harga premium dan solar akan dikenakan pungutan Rp200 hingga Rp300 per liter.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, pungutan dana ketahanan energi ini akan kembali dibahas pada APBN-Perubahan 2016. Hal ini dikarenakan perlu penataan yang baik dalam kebijakan dana ketahanan energi.

"Konsekuensi, harga BBM akan dikenakan harga baru yang tidak lagi ditambah dengan penghimpunan dana ketahanan energi," kata Sudirman di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menjelaskan, sesuai dengan harga keekonomian, maka Solar akan turun dari Rp6.700 per liter menjadi Rp5.650 per liter. Kemudian Premium untuk wilayah non Jawa Madura Bali (Jamali) dari Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter. Untuk harga Premium wilayah Jamali dari Rp7.400 per liter menjadi Rp7.050 per liter.

"Di luar itu, Pertamina juga akan turunkan Pertalite turun jadi Rp7.900 per liter. Pertamax DKI, Jawa Barat turun jadi Rp8.500 per liter, Pertamax Jateng, DIY jadi Rp8.600 per liter, Pertamax Jawa Timur jadi Rp8.600 per liter," katanya.

Tidak hanya itu, harga Pertamax Plus RON 95 hingga Pertamina Dex pun akan turun harga.

"Pertamax plus DKI dari Rp9.650 per liter ke Rp9.400 per liter, Pertamina Dex dari Rp9.850 ke Rp9.600 per liter, Solar non PSO dari Rp8.300 ke Rp8.050 per liter," tukasnya.
(rzy)
mbleber

dua minggu lagi.. emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh hhpurnomo 04-01-2016 19:49
0
2.6K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan