- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sakit Hati Nama Santet Diejek, Adik Jadi Pembunuh


TS
tukangkomen123
Sakit Hati Nama Santet Diejek, Adik Jadi Pembunuh
Quote:
JAKARTA (Pos Kota) – Pelaku pembantai karyawan minimarket hingga tewas diringkus Tim Resmob Polsek Tanjung Priok di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Minggu (3/1/2015). Tersangka, Dedi Harpan, dibekuk tanpa perlawanan saat menyamar dengan mengenakan baju satpam agar tidak diketahui polisi.
Dari pria pengangguran 24 tahun ini, disita arit yang digunakan untuk membacok tubuh Wahyu Mustofa (21). Korban tewas akibat luka dua sabetan sajam di tubuhnya hingga tembus mengenai jantung dan paru-paru. Dua rekan korban, Wahid (21) dan Boim (21) yang ikut menjadi korban selamat, namun mengelamai luka sabet di lehet bagian belakang dan tangan.
“Usai membacok korban, tersangka langsung kabur ke rumah temannya masih di seputar Jakarta di kawasan Pulo Gadung dan Kelapa Gading. Tersangka lalu ikut mendampingi temannya yang bekerja sebagai satpam di komplek perumahan di Kelapa Gading dengan memakai seragama satpam. Dari keterangan, saksi termasuk rekan tersangka kami berhasil menangkapnya di lokasi itu,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, didampingi Kasat reskri, AKBP Yuldi Yuswan.
Dikatakan, saat melakukan pembacokan tersangka dalam pengaruh minuman keras dan sajam yang digunakan menghabisi nyawa korban selalu dibawanya bepergian. Dalam aksinya, tersangka kesal dengan korban lantaran mencelana nama abang kandungnya Santet sambil tertawa.
“Dia (korban) memelototi saya saat papasan naik motor. Saya juga lihat, nggak taunya dia naik motor putar arah dan menegur saya. Katanya, ‘Kamu bukan anak sini ya?’. Saya bilang saya orang sini, saya adiknya Santet. Terus dia bilang Santet kok dibanggain sambil menertawakan saya,” cerita Dedi.
Tersangka yang kesal dalam pengaruh miras, langsung melayangkan arit ke tubuh korban. Korban berupaya kabur namun terjatuh, saat itu juga arit kembali dibacok kan ke dada kiri korban hingga mengenai jantung dan paru-paru. Dua rekan korban, Wahid dan Boim yang berada di lokasi juga terkena sabetan di leher belakang dan tangan. Rekan – rekan tersangka saat kejadian hanya diam melihat aksi pembantaian tersebut.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tihar, tersangka berhasil diringkus tampa perlawanan setelah kabur berpindah-pindah tempat di rumah teman-temannya. “Senjata tajam yang digunakan membacok korban kami sita dari tersangka. Pelaku ini ternyata tidak sendirian ia ditemani sembilan orang, tapi teman-temannya ini tidak ikut melakukan penganiayaan dan hanya dilakukan tersangka Dedi,” jelas Tihar.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP Jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara. (ilham)
Dari pria pengangguran 24 tahun ini, disita arit yang digunakan untuk membacok tubuh Wahyu Mustofa (21). Korban tewas akibat luka dua sabetan sajam di tubuhnya hingga tembus mengenai jantung dan paru-paru. Dua rekan korban, Wahid (21) dan Boim (21) yang ikut menjadi korban selamat, namun mengelamai luka sabet di lehet bagian belakang dan tangan.
“Usai membacok korban, tersangka langsung kabur ke rumah temannya masih di seputar Jakarta di kawasan Pulo Gadung dan Kelapa Gading. Tersangka lalu ikut mendampingi temannya yang bekerja sebagai satpam di komplek perumahan di Kelapa Gading dengan memakai seragama satpam. Dari keterangan, saksi termasuk rekan tersangka kami berhasil menangkapnya di lokasi itu,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, didampingi Kasat reskri, AKBP Yuldi Yuswan.
Dikatakan, saat melakukan pembacokan tersangka dalam pengaruh minuman keras dan sajam yang digunakan menghabisi nyawa korban selalu dibawanya bepergian. Dalam aksinya, tersangka kesal dengan korban lantaran mencelana nama abang kandungnya Santet sambil tertawa.
“Dia (korban) memelototi saya saat papasan naik motor. Saya juga lihat, nggak taunya dia naik motor putar arah dan menegur saya. Katanya, ‘Kamu bukan anak sini ya?’. Saya bilang saya orang sini, saya adiknya Santet. Terus dia bilang Santet kok dibanggain sambil menertawakan saya,” cerita Dedi.
Tersangka yang kesal dalam pengaruh miras, langsung melayangkan arit ke tubuh korban. Korban berupaya kabur namun terjatuh, saat itu juga arit kembali dibacok kan ke dada kiri korban hingga mengenai jantung dan paru-paru. Dua rekan korban, Wahid dan Boim yang berada di lokasi juga terkena sabetan di leher belakang dan tangan. Rekan – rekan tersangka saat kejadian hanya diam melihat aksi pembantaian tersebut.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tihar, tersangka berhasil diringkus tampa perlawanan setelah kabur berpindah-pindah tempat di rumah teman-temannya. “Senjata tajam yang digunakan membacok korban kami sita dari tersangka. Pelaku ini ternyata tidak sendirian ia ditemani sembilan orang, tapi teman-temannya ini tidak ikut melakukan penganiayaan dan hanya dilakukan tersangka Dedi,” jelas Tihar.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP Jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara. (ilham)
weladalah
0
1.4K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan