- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buntut Razia Miras Milik Anggota DPR dari PDIP Kapolda NTT Dicopot


TS
eqepe
Buntut Razia Miras Milik Anggota DPR dari PDIP Kapolda NTT Dicopot

POSMETRO INFO - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sonjaya dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Inspektorat Wilayah (Irwil) III Itwasum Mabes Polri. Pencopotan ini hanya beberapa hari pasca merebaknya kasus razia minuman keras milik anggota DPR RI Herman Hery.
Dalam kasus Razia Miras ini, Kepala Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno juga mengaku diancam akan dibunuh dan mendapat perkataan kasar dari Herman Hery yang menjadi legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) NTT ini. Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada Albert.
Berdasarkan laporan Albert, anggota Komisi III DPR yang membawahi pengawasan terhadap Polri dan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga marah karena usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.
Dalam operasi itu, Albert dan sejumlah personel Polda NTT menutup beberapa tempat usaha yang kedapatan menjual minuman keras. Tak cuma menutup tempat usaha tersebut, beberapa orang juga turut diamankan.
Rupanya, razia yang dilakukan Albert dan rekan-rekannya jelang Natal itu membuat beberapa pihak tak senang. Singkat cerita, ketidaksenangan itu berbuntut pada ancaman yang diterima Albert.
Lewat SMS, Albert yang kala itu tengah merayakan Natal menerima perkataan tidak mengenakkan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota DPR. SMS itu dikirim pada 26 Desember malam. Tak terima dengan ancaman itu, Albert kemudian melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda NTT.

Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya membenarkan anak buahnya memang melakukan operasi pekat sebelum malam Natal. "Razia sebelum Natal memang dilakukan di tempat usaha yang menjual bir. Razia ini terkait surat menyurat. Mereka ada izin Pemda tapi departemen lainnya nyatakan izin sudah habis. Razia dilakukan di beberapa tempat," jelas Endang.
Saat operasi itu, ada beberapa agen yang ditindak dan beberapa yang diamankan. Rupanya, ada beberapa pihak yang tidak senang. "Razia sudah berjalan dan sudah selesai, tidak ada masalah. Kemudian ada pihak yang tidak suka melapor ke mana-mana lalu sampailah pada Albert," jelasnya.
Meski membantah anak buahnya diancam anggota DPR, Endang membenarkan kalau Albert telah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu ke Polda NTT. "Ya kalau laporan memang benar ada, Albert yang melaporkan," jelas dia.
Selain itu, Endang Sunjaya sebelumnya sempat menyatakan akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR-RI Herman Herry yang disita anak buahnya.
"Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini," kata Mantan Kapus Provos Divpropam Polri ini.
Selain itu, miras milik anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) itu, polisi juga akan mengembalikan miras milik para pengusaha lainnya di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.
http://www.posmetro.info/2016/01/wew...ggota.html?m=1
razia tggl 29, tggal 31 lgsg dcopot

Diubah oleh eqepe 03-01-2016 14:04
0
7.6K
78


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan