Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fidelc4stroAvatar border
TS
fidelc4stro
Di malam tahun baru, orang aceh kalau diizinkan keluar malam banyak berbuat maksiat?
Di malam tahun baru, orang aceh kalau diizinkan keluar malam banyak berbuat maksiat?
Jakarta - Pemkot Banda Aceh memberlakukan aturan 'jam malam' di malam tahun baru karena perayaan tahun baru dilarang di Banda Aceh berdasarkan aturan MUI. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat Tengku Zulkarnaen mengatakan pelarangan itu untuk menghindari muda mudi melakukan maksiat.

"Ada saya sudah baca surat larangan itu, saya menilai itu tidak tepat, tapi itu hak mereka. Mungkin mereka melihat banyak terjadi kemaksiatan karena tahun baru itu orang bukannya berzikir tapi malah buat maksiat," kata Tengku Zulkarnaen ditemui usai zikir nasional di Masjid Agung At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).

Meski Tengku mengaku telah membaca surat larangan itu, dirinya tidak melihat tanda MUI yang tertera. Namun, ia melihat di surat itu telah ditandatangani banyak orang sehingga menurutnya perlu ada dialog.

Dalam larangan itu Pemkot Banda Aceh juga menyebut pemberlakuan jam malam juga ditetapkan bagi umat muslim yang melakukan zikir di malam pergantian tahun. Bila perkumpulan muda-mudi atau pun zikir tersebut diketahui lewat dari pukul 22.00 WIB, maka akan dibubarkan polisi.

"Kalau (larangan) itu oke karena menghindari laki perempuan pulang di atas jam 22.00 WIB berbahaya saya setuju karena itu kan teknis," ungkapnya.

Pria asal Medan ini menyetujui tindakan Pemkot Banda Aceh atas aturan itu. Hal itu karena dapat melindungi rakyat mencegah melakukan maksiat.

"Iya lah (setuju) itu kan kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyatnya apalagi di sana penduduk jarang," kata Tengku.

Tengku menilai aturan itu tidak melanggar hak warga Indonesia untuk berkumpul karena diperbolehkan untuk melakukan aktifitas di luar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Di temui di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah mendengar larangan itu, tapi dirinya akan mengonfirmasi ke pihak terkait untuk mencari tahu kasus tersebut.

"Saya juga dengar tadi sore tapi saya juga ingin konfirmasi dulu. Saya mohon maaf belum bisa komentar saya ingin tabayun dulu kasus itu saya ingin klarifikasi sebenarnya seperti apa," ungkap Menag Lukman Hakim.
(Hbb/Hbb)

sumber:http://news.detik.com/berita/3108803/pemberlakuan-jam-malam-di-banda-aceh-wakil-sekjen-mui-daripada-buat-maksiat
0
8.7K
103
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan