Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay - (Foto: istimewa)
Quote:
INILAHCOM,Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan profesionalisme Densus 88 Polri.
"Kasus salah tangkap seperti itu dinilai bisa mengurangi tingkat profesionalitas densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia,"kata Saleh dalam keterangan persnya, Kamis (31/12/2015).
Menurutnya, insiden salah tangkap terduga teroris yang terus berulang oleh Densus 88.
"Kasus salah tangkap yang dilakukan densus 88 bukan yang pertama sekali.Sebelum kasus ini,sebelumnya sudah pernah beberapa kali ada kasus serupa," tambahnya.
Dia kembali menyayangkan sikap Desus 88,yang tidak meminta maaf setelah melakukan aksi salah tangkap.
"Walaupun sudah jelas salah tangkap,namun pihak densus 88 atau kepolisian RI secara kelembagaan kelihatannya belum pernah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan juga publik," ujarnya.
Saleh mencontohkan kasus salah tangkap yang pernah terjadi pada 2014 lalu terhadap terduga teroris di Solo.
"Pertengahan Mei tahun 2014, kasus salah tangkap juga terjadi di Solo.Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir dari desa Banyu Harjo.Begitu juga pada akhir Juli 2013,densus 88 juga salah menangkap dua orang warga Muhammadiyah yaitu Sapari dan Mugi Hartanto.Sementara pada akhir Desember 2012, densus juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso.Saya kira masih ada beberapa kasus salah tangkap lainnya yang sempat menjadi perhatian publik," ungkapnya.
Sebelumnya, Rabu (30/12) kemarin,Densus 88 kembali salah tangkap.Dua orang yang hendak menjalankan ibadah ke Mesjid ditangkap karena diduga teroris.Dua orang korban salah tangkap itu juga dkabarkan mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis.[jat].
sumur