Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atfrieAvatar border
TS
atfrie
Umat Muslim Dilarang Merayakan Tahun Baru di Banda Aceh
BANDA ACEH, KOMPAS.com – Ingin melihat tebaran nyala kembang api atau mendengar suara terompet dimalam pergantian tahun 2015 menuju 2016 di Banda Aceh?

Itu semua tidak akan ada. Hal ini karena pemerintah Kota Banda Aceh melarang warga Banda Aceh, khususnya muslim untuk melakukan aktivitas perayaan di malam tersebut.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan pelarangan tersebut dengan dikeluarkannya seruan bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh.

Pada rapat konsolidasi, disepakati bahwa ada 48 lokasi di wilayah Kota Banda Aceh akan mendapat pengawasan ketat dalam rangka pelarangan perayaan pergantian tahun 2005-2016 bagi warga muslim di Kota Banda Aceh.

"Kita larang bagi warga muslim, karena bertentangan dengan aqidah Islam. Bagi non muslim kita tidak larang, tapi kita minta tidak merayakannya di tempat terbuka," ujar Illiza, Kamis (31/12/2015).

Sementara itu, sebanyak 470 personil Satpol PP dan Polisi Syariah serta personil dari Dinas Perhubungan akan melakukan patrol keliling Kota Banda Aceh untuk memantau beberapa lokasi yang dianggap bisa menimbulkan keramaian.

Lokasi tersebut antara lain kawasan Bundaran Simpang Lima, Taman Kuliner Kuta Alam, Arena PKA, TPI Lampulo, Kawasan Putro Phang, Jalan Teuku Umar, Simpang Jam, Simpang Surabaya, Cot Masjid, Jalan Muhammad Hasan, Hotel Grand Nanggroe.

Selain itu, Pinggir Kali Lamseupeung, Jembatan Lamnyong, Kopelma Darussalam, Simpang Mesra, Kawasan Ulee Lheu dan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Walikota Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir telah menjalankan kebijakan melarang perayaan Tahun Baru Masehi bagi warga muslim di BandaAceh.

Illiza juga menegaskan memberi pelarangan bagi penjual petasan, kembang api dan terompet kepada warga muslim di Banda Aceh.

Selain di Banda Aceh, hampir semua Kabupaten/kota di Aceh juga menyerukan larangan perayaan malam pergantian tahun. Diantaranya di Kota Sabang, Kota Subulussalam, Kota Langsa dan Kabupaten Simeulue.
Penulis: Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Editor: Sabrina Asril


Sumber ; http://nasional.kompas.com/read/2015/12/31/11141381/Umat.Muslim.Dilarang.Merayakan.Tahun.Baru.di.Banda.Aceh
0
3.7K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan