- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi minta menteri ESDM kaji pungutan dana ketahanan energi


TS
fr91
Jokowi minta menteri ESDM kaji pungutan dana ketahanan energi
Quote:
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian ESDM mengkaji pungutan dana ketahanan energi. Ini menyusul sejumlah kritik bermunculan terkait kebijakan bakal diterapkan per 5 Januari mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/2).
"Pemerintah berterima kasih atas seluruh masukan dan makin banyak masukan makin bagus. dengan itu kita akan lebih berhati-hati, untuk menjalankan suatu policy," kata Sudirman.
"Diberikan arahan presiden dikaji betul seluruh aspek hukumnya, tata kelolanya, keuangan negara segala macam. Besok Rabu kami akan rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mengkaji ini semua. Saya kira masih ada waktu."
Menurut Sudirman, pungutan dana ketahanan energi bukan wacana baru. Dia sudah pernah menyampaikan hal tersebut di Komisi VII DPR-RI.
"Cuma memang banyak orang yang belum paham jadi ragu-ragu, tanda tanya dan curiga. Itu wajar," tandasnya.
Seperti diberitakan, penarikan dana ketahanan energi bakal berbarengan dengan pemberlakuan harga baru bahan bakar minyak per 5 Januari mendatang.
Di mana, harga premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter. Sementara, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.
Harga baru itu sudah termasuk pungutan dana ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter dan Solar Rp 300 per liter. Diperkirakan, pemerintah bisa meraup dana ketahanan energi sekitar Rp 15 triliun-Rp 16 triliun per tahun.
Rencananya, dana sebesar itu bakal dipakai untuk membiayai pengembangan energi alternatif. Ini seperti diamanatkan dalam pasal 30 Undang-Undang No.30 tahun 2007 tentang energi.
Di mana pengembangan energi terbarukan harus dibiayai pendapatan negara berasal dari energi fosil.
Belakangan, kebijakan itu menuai banyak kritik. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Lewat akun twitter, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut negara hanya boleh mengambil pungutan dengan dasar konstitusi.
"Sewaktu harga minyak tinggi rakyat dicabut subsidinya. Sewaktu harga minyak rendah, rakyat memberi subsidi. Susah kalau yang begini nggak boleh dikritik."
Sumber
Akhirnya pahlawan kitak kitak telah datang menyelamatkan semesta







Diubah oleh fr91 29-12-2015 18:47
0
11.2K
Kutip
180
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan