Contoh stiker visa Republik Indonesia
Quote:
Selamat pagi/siang/sore/malam untuk agan/sis semuanya... Pada kesempatan kali ini, ane ingin ajak agan/sis (khususnya bagi para traveller yang hobi ngaskus) untuk diskusi mengenai kebijakan pemerintah yang belom lama ini keluar, yakni pemberian bebas visa untuk 'hampir' seluruh Negara di dunia yang ingin mengunjungi Indonesia. Sebelumnya, apa sih
visaitu??? Ane yakin bagi para traveller di sini sudah sering mendengar kata 'visa' ato bahkan sudah bosan dengernya. Ane cuma mau memperjelas, Visa di sini bukan institusi finansial yang logonya banyak mejeng di kartu kredit kita yah gan/sis...
Quote:
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.
Quote:
Nah, sebagai sebuah negara, Indonesia memiliki kebijakan visa tersendiri nih gan/sis. Oh iya, ane lagi ngomongin mengenai visa yang wajib dimiliki oleh
warga negara asing alias WNAyang berencana mengunjungi Indonesia yah, bukan kewajiban visa bagi WNI yang ingin bepergian ke luar negeri... Jadi nih gan,
sebelum bulan april 2015, NKRI hanya memberikan fasilitas bebas visa selama 30 hari kepada turis/pebisnis asal 15 negara ini:
Nah, ada yang unik dari ke15 negara yang tercantum di atas gan, kenapa? Karena, 15 negara itu pun juga menerapkan hal yang sama untuk para WNI pemegang paspor Indonesia. Dengan kata lain, sebagai WNI kita pun bisa bepergian ke ke15 negara itu tanpa memerlukan visa. Dengan kata lain, kalo mau liburan, tinggal siapin dana, beli tiket, dan cabut dehhhhh, gak perlu pusing ngurusin visa gan...
Quote:
Setelahbulan April 2015 nih gan, pemerintah Indonesia secara resmi menambah jumlah penerima kebijakan bebas visa dari NKRI dari yang tadinya berjumlah 15 negara menjadi 90 negara, ada 75 negara tambahan yang memperoleh bebas visa ke Indonesia.
Nah, ada yang unik juga dengan 75 negara tambahan ini gan. Apa itu uniknya? TIDAK SEMUA negara ini memberikan fasilitas serupa untuk WNI. Dengan kata lain, penambahan negara penerima bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia kini sudah tidak lagi mempertimbangkan asas resiprositas alias asas timbal balik. Coba kita simak baik-baik, dari 75 negara tambahan tersebut hanya segelintir negara saja yang memberikan kemudahan, entah itu bebas visa ataupun visa on arrival atau visa elektronik bagi WNI, contohnya: Fiji, India, Timor Leste, Papua Nugini, Oman, Tanzania, Turki.
Quote:
Nah, belum lama ini muncul berita seperti ini gan:
Pemerintah Tambah 84 Negara Bebas Visa
Annisa ayu artanti - 21 Desember 2015 19:38 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan, esensinya sejak diberikan bebas visa kepada 47 negara tiga bulan lalu memberikan dampak positif dalam persentase peningkatan jumlah turis.
Rizal menjelaskan, dari 47 negara tersebut telah meningkatkan pertumbuhan turis sebesar 19 persen lebih tinggi dari pertumbuhan normal yakni sekitar enam persen sampai delapan persen. Melihat hal tersebut, Pemerintah berinisiatif untuk menambahkan 84 negara baru yang akan diberikan bebas visa.
"Kami berharap dengan penambahan ini akan terjadi peningkatan lebih lumayan lagi dalam jumlah turis yang akan masuk. Ada 84 negara baru yang hari ini diputuskan negara bebas visa," ucap Rizal dalam konferensi pers di Kantor Menko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Rizal mengungkapkan, ke-84 negara tersebut dapat menggunakan hak bebas visanya mulai minggu depan. Adapun beberapa negara yang disebutkan diantaranya negara Eropa, Amerika Latin, dan Asia.
"Australia, Ukraina, Montenegro, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Pakistan, Mongolia, Urugay, Latin America, Bosnia, Costarica, Israel, Albania, Mozambik, Marsedonia, Elsafador, Madagaskar, Modova, Gorgia, Narimbia, Kiribati, banyak banget deh," tutup Rizal.
SAW
Quote:
Nah, apa aja nih gan 84 negara tambahan yang dalam waktu dekat ini akan menikmati fasilitas bebas visa dari NKRI?
Ini Daftar Sementara 84 Negara Bebas Visa ke RI
By Fiki Ariyanti
on 22 Des 2015 at 16:25 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengungkapkan ada usulan 84 negara yang menerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) tahap III. Jumlah tersebut disaring dari 95 negara usulan, sehingga ada 11 negara yang dicoret dari daftar usulan mendapat fasilitas bebas visa ke Indonesia.
"Total ada 174 negara sampai saat ini yang memperoleh BVK ke Tanah Air," ujar Rizal saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Berikut 84 daftar sementara negara atau kebangsaan yang diusulkan menerima bebas visa tahap III, antara lain :
Australia, Ukraina, Kenya, Serbia Montenegro, Sudan, Nepal, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Senegal, Sri Lanka, Zimbabwe, Palestina, Pakistan, dan Honduras.
Kemudian ada Mongolia, Uruguay, Uganda, Bosnia dan Herzegovina, Kosta Rika, Mali, Albania, Mozambik, Makedonia, FYR, Comoros, El Savador, Madagaskar, Zambia, Moldova, dan Georgia.
Selain itu, ada Burkino Faso, Namibia, Kiribati, Trinidad dan Tobago, Guetemala, Gambia, Armenia, Bolivia, Bhutan, Cote d'Ivoire, Mauritania, Jamaica, Paraguay, Korea Utara, Benin, Tajikistan, Cuba, Dominican Republic, Somalia, serta Rwanda.
Pemerintah juga mengusulkan untuk bebas visa bagi Tonga, Andorra, Solomon Islands, Botswana, Belize, Togo, Malawi, Cape Verde, Turkmenistan, Chad, Lesotho, Burundi, Nicaragua, Saint Kitts dan Navis, Grenada, Tuvalu, Gabon, Barbados, Vanuatu, Bahamas, dan Haiti.
Kemudian ada Guyana, Swiss, Samoa, Nauru, Antigua dan Barbuda, Palau, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Saint Vincent dan The Grenadines, Mauritius, Marshall Islands, Puerto Rico, dan Guinea.
"Ditambah juga Brasil kita berikan bebas visa karena hubungan diplomatik kita dengan pemerintah Brasil sudah membaik.Tadinya ada masalah karena hukuman mati warga negara Brasil di Indonesia, sampai-sampai mereka menarik Duta Besarnya dan kita pun melakukan hal yang sama. Tapi sekarang hubungannya sudah baik, Dubes kita diterima lagi oleh Presiden Brasil," jelas Rizal. (Fik/Ahm)*
Quote:
Nah, menurut ane nih gan, ini adalah salah satu langkah nyata di lapangan dari pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke tanah air. Tapi saying seribu sayang, nyatanya, dari jumlah yang akan duduk di angka 184 negara, hanya segelintir saja negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Setujukah agan dengan kebijakan pemerintah yang terkesan ‘obral bebas visa’ ini? Jujur, ane tidak setuju gan, karena asas resiprositas tidak dikedepankan dalam hal ini…
Oh iya gan, dan ane menyayangkan juga pernyataan Bapak Menteri seperti yang tertulis di berita di bawah ini. Yang ane tangkep, kebijakan ini kelihatannya belum sepenuhnya berpihak pada kekuatan paspor Indonesia dalam hal bebas visa.
Quote:
Rizal Ramli:Saya Bersyukur Orang Indonesia Tidak Dapat Bebas Visa
Minggu, 13 Desember 2015 | 20:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Rizal Ramli mengaku bersyukur ketika wisatawan Indonesia tidak mendapatkan "bebas visa" saat berkunjung ke negara lain.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara di acara Kompasianival, Gandaria City Minggu (13/12/2015).
Rizal mengaku, akhir-akhir ini banyak orang yang protes kepadanya perihal kebijakan bebas visa yang diberikan pemerintah untuk wisatawan asing dari puluhan negara lain.
"Ada yang protes. 'Pak Ramli jangan hanya kita ngasih bebas visa sama negara lain. Indonesia juga harus bebas (dibebas-visakan) visa ke negara lain'," ujar Rizal.
Menurut dia, tidak dibebaskannya visa bagi wisatawan Indonesia berpengaruh baik untuk Indonesia. Pasalnya, jika dibebaskan visa, maka seluruh wisatawan Indonesia lebih memilih ke luar negeri.
Hal ini berdampak pada devisa yang dimiliki semakin berkurang karena warga Indonesia membutuhkan banyak dollar untuk melancong ke luar negeri itu.
"Mohon maaf, kalo saya malah bersyukur orang Indonesia nggak bebas visa. Kalau dikasih bebas visa yang ada hilang semua pergi ke negara lain. Kita defisit devisanya," ujar Rizal.
Tapi tentu, kata Rizal, kondisi seperti ini tidak akan berlangsung selamanya. Menurut Rizal jika pendapatan masyarakat sudah tinggi barulah pembebasan visa ke luar negeri akan diberikan pemerintah.
"Nanti kalo pendapatan orang Indonesia udah lebih dari 15.000 Dollar per orang, Tak urusin semuanya bebas Visa!" Pungkas Rizal.
Penulis : Ramanda Jahansyahtono
Editor : Sabrina Asril
Sumber berita