Kaskus

News

hamizan77Avatar border
TS
hamizan77
Papa Minta Saham Belum Diberantas, Kini Muncul Papa Minta Pungutan
Beritateratas.com - Terhitung mulai tanggal 6 Januari 2016, pemerintah memberikan beban pungutan kepada masyarakat yang membeli BBM jenis Premium dan Solar. Pungutan itu dilakukan untuk dana Ketahanan Energi. Untuk BBM jenis Premium, dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Untuk BBM jenis Solar dibebankan pungutak sebesar Rp 300 per liter.

Direktur Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menilai pemerintah bertindak serampangan mengeluarkan kebijakan pungutan terhadap konsumen BBM. Ferdinand beranggapan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tak mempunyai dasar hukum yang jelas.

"Pemerintah ngawur di sektor BBM, regulasi tak jelas, publik hanya bisa berpasrah. Padahal publik harus dilindungi. Ada ketidakadilan dari pemerintah atas rakyatnya sendiri," ujar Ferdinand dalam diskusi 'Refleksi Kabinet Kerja Jokowi - Jk Tahun 2015' di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2015).

Ferdinand juga menilai bahwa alasan Menteri ESDM Sudirman Said mengeluarkan kebijakan pungutan terhadap konsumen BBM merupakan implementasi pasal 30 Undang-Undang No.30 tahun 2007 tentang energi adalah tidak dapat dibenarkan.

"Negara ambil dana energi dari siapa? Rakyat, kontraktor, karena ketika harga minyak tinggi, pemerintah tidak lakukan pungutan dari sektor migas. Kemarin-kemarin mereka nikmati keuntungan luar biasa," pungkas Ferdinand.

"Kenapa sekarang ketika minyak turun, di mana rakyat harusnya berhak nikmati, justru dibebankan pungutan tidak layak? Dasar hukumnya tak ada. Pungutan ke publik harus diturunkan ke PP. PP-nya tidak ada," sambung Ferdinan.

Oleh karena itu, Ferdinand berharap pemerintah dapat transparan mengenai pengelola dana Ketahanan Energi. Menurutnya, Publik selalu tak bisa mengakses keterbukaan informasi terkait dana ini.

"Kemarin untuk dana energi baru, berapa untuk itu? Ini kan harus clear. Alokasinya harus jelas. Di APBN kan kita tidak melihat ada ini. Pemerintah jangan jadikan publik kasarnya publik mensubisdi pemerintah. 200 itu enggak kecil lho. Jangan uang ini ngambang-ngambang. Pertanggungjawaban tidak jelas," tutup Ferdinand.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengklaim pemerintah akan bisa meraup dana ketahanan energi sekitar Rp 15 triliun hingga 16 triliun per tahun.

"Itu cukup baik untuk membangun energi baru, memberi subsidi pada tarif listrik yang belum sepenuhnya kompetitif," ujar Sudirman di Istana Negara, kemarin.

papa minta pungutan

salam dua ratus emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan