- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Diminta Cabut Pajak BBM


TS
merdekaboy
Pemerintah Diminta Cabut Pajak BBM
Quote:
Pemerintah Diminta Cabut Pajak BBM

Pemerintah harus berhenti memungut pajak terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut untuk mengakhiri tuduhan publik bahwa pemerintah melakukan kebohongan dalam hal subsidi BBM.
Demikian menurut pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng. Dia menilai sangat tidak lazim barang bersubsidi dipungut pajak, karena akan menghilangkan arti subsidi itu sendiri.
"Istilah warung kopi, 'sama saja bohong'. Bagaimana mungkin barang yang katanya disubsidi untuk rakyat, begitu dijual ke rakyat langsung dipungut pajaknya. Istilah orang seberang 'keluar omongan langsung bohong'," kata Salamuddin, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Desember 2015.
Dia menjelaskan, secara teori subsidi sendiri adalah 'a benefit given by the government to groups or individuals usually in the form of a cash payment or tax reduction'.
"Jadi, mestinya subsidi langsung diberikan dalam dua bentuk, yakni subsidi atas harga jual dan subsidi penghapusan/penglilangan pajak," ujar Salamuddin.
Menurut dia, demikian pula halnya dengan subsidi BBM. Selama ini penjualan BBM masih dikenakan pajak.
Salamuddin memaparkan, pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen. Jika harga BBM senilai Rp7.150 per liter, maka pemerintah mengenakan pungutan PPN setidaknya sebesar Rp600 per liter dan memungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima persen atau setidaknya sebesar Rp300 per liter.
Dia menuturkan, jika pemerintah mengatakan bahwa ada subsidi solar Rp1.000 per liter, sementara pada saat yang sama ada pengenaan pajak Rp1.000 per liter. Lalu, dimana subsidinya?.
"Wajar jika publik menilai ini benar-benar kebohongan yang nyata," kata Salamuddin.
Menurut dia, jika pemerintah mau berfikir strategis, maka harus melihat harga BBM yang murah dan terjangkau merupakan strategi pokok dalam menolong ekonomi dan industri nasional yang sekarang sedang mengalami pelemahan.
Dia menambahkan, harga BBM yang rendah ditujukan dalam menolong industri dan usaha kecil menengah (UKM) agar bisa bangkit kembali.
"Dengan demikian harus dicari formulasi harga BBM yang terjangkau oleh masyarakat dan menguntungkan industri besar serta UKM. Mengingat 2016 kita akan menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Caranya adalah dengan menghapus semua jenis pajak untuk BBM bersubsidi," papar Salamuddin.
http://m.news.viva.co.id/news/read/7...edium=facebook
pengamat bego lu mau dibata panastak

rakyat indonesia itu kaya2 jadi itu hal sepele

cuma 300 doank

Diubah oleh merdekaboy 26-12-2015 08:55
0
2.1K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan