- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komnas PA: Taman Buatan Ahok Sarang Predator Seks Anak


TS
bonta87
Komnas PA: Taman Buatan Ahok Sarang Predator Seks Anak
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang gencar dibangun Pemerintah Provinsi DKI DKI dinilai belum layak sebagai kawasan ramah anak.
Menurut dia, RPTRA justru bisa menjadi sarang predator pelaku kejahatan pada anak. "Itu (RPTRA) bukan solusi yang baik. RPTRA justru jadi sarang karena predatornya duduk-duduk di situ. Mereka tidak usah susah-susah ngumpulin (anak-anak) tinggal milih," ujar Arist, Selasa, 22 Desember 2015.
Ia mencontohkan, kasus yang pernah terjadi di Jakarta Utara. Kolong jembatan yang merupakan ruang terbuka hijau dan dijadikan RPTRA justru menjadi tempat pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Para predator ini justru tidak perlu repot-repot memancing korban dan tinggal menunggu untuk mengincar bocah yang bakal dijadikan sasaran. "Kalau dulu predator menciptakan suasana yang banyak anaknya, sekarang dia tinggal nongkrong di RPTRA," ujarnya menambahkan.
RPRTRA tak bisa menjadi indikator dari kota layak anak. Sepanjang 2015, terdapat 667 kasus kejahatan seksual yang terjadi di Jakarta. Angka kejahatan seksual tertinggi berada di Jakarta Timur dengan jumlah 239 kasus kemudian diikuti Jakarta Utara dan Jakarta Barat. "Di Jakarta ada ada 667 kasus kejahatan seksual anak, Jakarta Timur yang paling tinggi, kemungkinan karena Jakarta Timur ini daerah padat penduduk jadi sangat rawan terjadinya kejahatan seksual pada anak," ujarnya menjelaskan.
Arist mengaku telah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar melakukan pengawasan di sejumlah RPTRA. Namun, hingga kini belum ada langkah konkrit terkait upaya pencegahan tersebut. "Pengawasan kan tidak mungkin Satpol PP suruh berjaga seharian. Hal yang lebih penting itu bagaimana menciptakan rumah maupun lingkungan yang bersahabat bagi anak."
http://metro.news.viva.co.id/news/re...edium=facebook
waduh judulnya bombastis
Menurut dia, RPTRA justru bisa menjadi sarang predator pelaku kejahatan pada anak. "Itu (RPTRA) bukan solusi yang baik. RPTRA justru jadi sarang karena predatornya duduk-duduk di situ. Mereka tidak usah susah-susah ngumpulin (anak-anak) tinggal milih," ujar Arist, Selasa, 22 Desember 2015.
Ia mencontohkan, kasus yang pernah terjadi di Jakarta Utara. Kolong jembatan yang merupakan ruang terbuka hijau dan dijadikan RPTRA justru menjadi tempat pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Para predator ini justru tidak perlu repot-repot memancing korban dan tinggal menunggu untuk mengincar bocah yang bakal dijadikan sasaran. "Kalau dulu predator menciptakan suasana yang banyak anaknya, sekarang dia tinggal nongkrong di RPTRA," ujarnya menambahkan.
RPRTRA tak bisa menjadi indikator dari kota layak anak. Sepanjang 2015, terdapat 667 kasus kejahatan seksual yang terjadi di Jakarta. Angka kejahatan seksual tertinggi berada di Jakarta Timur dengan jumlah 239 kasus kemudian diikuti Jakarta Utara dan Jakarta Barat. "Di Jakarta ada ada 667 kasus kejahatan seksual anak, Jakarta Timur yang paling tinggi, kemungkinan karena Jakarta Timur ini daerah padat penduduk jadi sangat rawan terjadinya kejahatan seksual pada anak," ujarnya menjelaskan.
Arist mengaku telah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar melakukan pengawasan di sejumlah RPTRA. Namun, hingga kini belum ada langkah konkrit terkait upaya pencegahan tersebut. "Pengawasan kan tidak mungkin Satpol PP suruh berjaga seharian. Hal yang lebih penting itu bagaimana menciptakan rumah maupun lingkungan yang bersahabat bagi anak."
http://metro.news.viva.co.id/news/re...edium=facebook
waduh judulnya bombastis
0
15.9K
166


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan