politicusAvatar border
TS
politicus
Setya Novanto Mundur, Politik Devide et Impera Freeport Sukses Besar
Setya Novanto secara mengejutkan mundur dari jabatan Ketua DPR. Mundurnya Setya Novanto dari jabatan pimpinan legislatif dianggap akan menguntungkan posisi PT Freeport Indonesia.

Oleh karena itu, mundurnya Setya Novanto harus dijadikan tonggak perlawanan untuk mengusut kasus dominasi dan pemufakatan jahat pihak asing yang ingin mengambil kekayaan alam Indonesia. Sangat jelas pemufakatan jahat pihak asing merugikan kepentingan bangsa.

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago mengimbau agar jangan sampai publik lebih sibuk menjatuhkan dan sadir terhadap elite pribumi, sementara tidak sadis pada Freeport.

"Mari kita satukan kekuatan rakyat melawan dominasi Freeport mengeksplorasi emas dan tambang kita namun negara hanya dapat royalti 1%," ujar Pangi kepada Sindonews, Kamis (17/12/2015).

"Politik devide et impera ala Freeport sudah berhasil mempertontonkan drama politik. Saya kira Freeport senang dan bertepuk tangan dengan permainan politik Amerika Serikat (AS)," tegasnya. (Baca: Demi Kepentingan Rakyat, Setya Novanto Mundur)

Kepala Divisi Riset Politik dari IndoStrategi itu mengatakan, elite pribumi harus bersatu melawan dominasi Freeport yang jelas-jelas tidak menguntungkan Indonesia. (Baca: Warga Papua Tuntut Kesejahteraan dari Freeport)

Masyarakat, kata Pangi, disibukkan dengan keributan drama etika sementara pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said secara diam-diam memberikan sinyal menjamin perpanjangan kontrak Freeport sesuai arahan presiden.

"Bagian ini titik sentral sangat penting juga dibuka ke publik dan butuh dukungan masyarakat," ucap Pangi. (Baca: Bukti Rekaman Setya Novanto Catut Nama Jokowi Lemah)

"Bagaimana kemudian kita ribut etika namun perpanjangan Freeport lanjut terus. Ini jelas logika politik terbalik dan sengaja setting cara berfikir logika terbalik," cetusnya.

Pangi menilai, jika Sudirman Said mengizinkan bahan mentah tambang diekspor, hal tersebut jelas melanggar undang-undang (UU) dan kontitusi yang dimiliki Indonesia. "Ditambah ada data otentiknya maka SS diduga melanggar dan bisa sangsi pidana," tandasnya.




http://nasional.sindonews.com/read/1...sar-1450359700
0
2.2K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan