Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

apcmnglAvatar border
TS
apcmngl
Vape : Solusi berhenti merokok
TEMPO.CO , Jakarta:Belakangan ramai perdebatan tentang pro konta rokok elektrik. Termasuk Indonesia yang juga membicarakan hal ini dari aspek kesehatan. Sehubungan dengan masalah tersebut, Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia mengadakan acara seminar ilmiah berjudul Dampak Konsumsi Rokok Elektrik Pada Kesehatan Masyarakat'.

Acara ini berlangsung pekan lalu di Hotel Royal Kuningan Jakarta. Dengan menampilkan beberapa nara sumber untuk menyampaikan paparan komprehensif dari beragam sudut pandang. Paparan dari masing-masing nara sumber menitikberatkan tentang dampak rokok elektrik pada kesehatan masyarakat yang dikaji melalui temuan-temuan ilmiah.

Adapun pembicara dalam seminar ini adalah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Dra. Lela Amelia, Apt, M.Epid Kepala Sub Direktorat Pengawasan Rokok Direktorat Pengawasan Napza BPOM, Direktur Organisasi Knowledge-Action-Changedari Britania Raya Professor Gerry Stimson dan Pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia Prof. Dr. drg. Achmad Syawqie M.S.

Kehadiran para nara sumber dari dalam dan luar negeri ini untuk menjamin penyampaian informasi yang bersifat netral yang dilengkapi studi ilmiah yang mumpuni. Menurut Profesor Gerry Stimson menjelaskan berdasarkan fakta yang terjadi di negaranya, Inggris tentang penggunaan rokok elektrik terbukti mampu menurunkan angka perokok.

"Alternatif rokok elektrik sebagai cara mengurangi konsumsi rokok konvensional terbukti mampu mengurangi 20 persen angka perokok dibandingkan utilisasi alternatif rokok lainnya yang hanya mampu mengurang 10 persen perokok." kata Stimson.

Saat disinggung soal regulasi rokok elektrik yang tepat Profesor Stimson mengatakan bahwa membuat peraturan untuk mengatur standard operational procedure (SOP) lebih baik daripada melakukan pelarangan. Sebabnya, pelarangan hanya akan membuat produk-produk ilegal yang tak jelas memenuhi pasar dan digunakan oleh banyak orang.

Profesor dari Imperial College London ini mengatakan jangan sampai peraturan yang ketat soal rokok elektrik menjadi bumerang. Menurutnya, di satu sisi memperketat peraturan rokok elektrik sementara di sisi lain korban akibat asap rokok tembakau semakin banyak.

Dia menuturkan di negaranya, Inggris peraturan rokok elektrik akan dikeluarkan pada Mei tahun 2016. Dalam peraturan ini akan diatur soal bagaimana kemasannya, standar keamanan produk, pembatasan iklan, serta pengaturan soal bahan-bahan yang digunakan dalam cairannya serta batas maksimal kandungan nikotin di cairan tersebut.

Sementara Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia mengatakan, "Seiring dengan meningkatnya trend konsumsi rokok elektrik di kalangan masyarakat khususnya generasi muda Indonesia, kami percaya bahwa sebuah kewajiban bagi organisasi-organisasi pemerhati kesehatan dan badan pemerintahan untuk mengadakan diskusi dan penelitian yang mampu secara detil menganalisa kandungan serta dampak samping dari rokok elektrik," kata Achmad Syawqie.

Pendiri YPKP Indonesia ini mengatakan. "Semoga seminar ini mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pencegahan dan penanggulangan penyakit yang mungkin saja disebabkan oleh rokok elektrik."

Achmad juga menegaskan harapan ke depannya akan ada banyak ketersediaan informasi mengenai rokok elektrik di Indonesia.

Adapun Tjandra Yoga Aditama menebutkan tindakan yang dilakukan YPKP Indonesia untuk mendukung kesehatan publik Indonesia patut diapresiasi. “Untuk semua hal di muka bumi ini, termasuk rokok elektrik, kesimpulan harus diambil dari beragam penelitian yang arah kesimpulannya sama” kata Tjandra.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Balitbangkes dari kantor Kementerian Kesehatan ini juga menjelaskan tentang terkait dengan regulasi rokok elektrik di Indonesia.

"Sepengetahuan saya sampai saat ini sudah banyak pertimbangan mengenai regulasi rokok elektrik di Indonesia, tetapi belum diputuskan langsung," kata Tjandra.


Sumur: http://www.tempo.co/read/news/2015/03/09/060648205/Rokok-Elektrik-Turunkan-Turunkan-Angka-Perokok
0
7.5K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan