Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

awake4Avatar border
TS
awake4
Kapolri: Postingan Ongen @ypaonganan Pidana, Tak Ada Unsur Kritik Konstruktifnya
Jakarta - Polisi menahan Yulianus Paonganan alias Ongen, pemilik akun twitter @ypaonganan. Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, terdapat unsur pidana dalam cuitan Ongen.

"Di situ unsur kritik enggak ada, konstruktif enggak ada, adanya penghinaan," ujar Badrodin di Istana Bogor, Jl H Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).

Kapolri menyebut bisa menjerat ongen dengan UU pornografi dan ITE. Kini polisi masih melengkapi berkas-berkas untuk segera membawa yang bersangkutan ke meja hijau.

"Kita lakukan kajian terhadap yang diposting itu memang dari hasil kajian kami ada memenuhi beberapa unsur pidana. Yang pertama pornografi, kemudian yang kedua langgar UU ITE pasal 5 sehingga kita berkesimpulan ini sudah penuhi unsur pidana oleh karena itu kita lakukan penindakan untuk kita bawa ke pengadilan," kata Kapolri.

Badrodin kemudian menegaskan penahanan Ongen tak terkait dengan Presiden Jokowi. Pelapornya pun bukan Presiden Jokowi.(bpn/dra)

sumber : http://m.detik.com/news/berita/30995...konstruktifnya



keterangan Pak Badrodin Haiti bertentangan dengan keterangan Andi Arief yang mengatakan penangkapan atas perintah jokowi..

kembali ke hak masing masing..
Percaya Pak Badrodin?
atau percaya Pak Andi Arief?

hargai pendapat masing masing dan jangan saling mencela emoticon-Smilie

salam damai emoticon-Smilie
Diubah oleh awake4 18-12-2015 08:50
0
3.7K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan