- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Larang Penggunaan Petasan saat Natal-Tahun Baru


TS
atandi
Polisi Larang Penggunaan Petasan saat Natal-Tahun Baru
Jakarta - Polda Metro Jaya, melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, di Ibu Kota Jakarta.
"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).
Dikatakan Tito, kembang api masih diperbolehkan dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.
"Kembang api masih bisa. Tapi kita imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik. Misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya. Kalau petasan jelas tidak, mercon tidak," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penggunaan kembang api tertentu dengan suara ledakan dan percikan api yang besar akan dipertimbangkan.
"Kami sedang pertimbangkan soal it. Nanti kami rapatkan dengan Pangdam dan Gubernur. Kalau kami anggap rawan membahayakan, bila perlu untuk kembang api tertentu berbahaya tidak boleh. Karena beberapa kasus tawuran menggunakan kembang api dan menyebabkan kebakaran," tandasnya.
Bayu Marhaenjati/CAH
BeritaSatu.com
sumber : www.beritasatu.com/megapolitan/333301-polisi-larang-penggunaan-petasan-saat-nataltahun-baru.html
"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).
Dikatakan Tito, kembang api masih diperbolehkan dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.
"Kembang api masih bisa. Tapi kita imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik. Misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya. Kalau petasan jelas tidak, mercon tidak," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penggunaan kembang api tertentu dengan suara ledakan dan percikan api yang besar akan dipertimbangkan.
"Kami sedang pertimbangkan soal it. Nanti kami rapatkan dengan Pangdam dan Gubernur. Kalau kami anggap rawan membahayakan, bila perlu untuk kembang api tertentu berbahaya tidak boleh. Karena beberapa kasus tawuran menggunakan kembang api dan menyebabkan kebakaran," tandasnya.
Bayu Marhaenjati/CAH
BeritaSatu.com
sumber : www.beritasatu.com/megapolitan/333301-polisi-larang-penggunaan-petasan-saat-nataltahun-baru.html
0
1.8K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan