- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Digusur, Warga Zeni Mampang Ancam Bongkar Makam Kalibata


TS
namini
Digusur, Warga Zeni Mampang Ancam Bongkar Makam Kalibata
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Warga perumahan Zeni Mampang mengancam akan membongkar makam orang tuanya di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka akan melakukan penggalian makam jika Kodam Jaya tetap melakukan pengosongan paksa pada Sabtu, 19 Desember 2015.
"Apabila pasukan masuk, warga Zeni Mampang sudah siap untuk membongkar makam orang tua mereka yang dimakamkan di Kalibata," ujar Ketua aksi unjuk rasa Handoyo saat dihubungi Tempo, Jumat. Handoyo mengatakan ada sebanyak 10 makam yang akan digali sebagai bentuk protes mereka.
Handoyo mengatakan warga setempat sudah tidak ada jalan lain untuk menghentikan Kodam Jaya melakukan pengosongan paksa.
Sejak Rabu hingga Sabtu pagi, Handoyo dan penghuni perumahan memblokir jalan masuk ke kompleks perumahan itu. "Barikade tetap jalan ini merupakan langkah terakhir kami mencegah mereka mengosongkan rumah kami," ujar Handoyo.
Handoyo menceritakan situasi perumahan Zeni tetap siaga dan mencekam. "Kami siaga di beberapa lokasi yang mau dibuat parkir kendaraan truk, tempat itu kami yakini akan dijadikan lokasi pemindahan warga," katanya.
Keamanan lingkungan perumahan juga diperketat semenjak permintaan mereka ditolak Kodam Jaya. Portal diturunkan untuk mencegah warga asing masuk ke lingkungan perumahan.
"Dari kemarin kami sudah memperketat penjagaan, tidak akan ada warga asing yang bisa sembarangan masuk," ujar Handoyo.
Rumah yang akan disengketakan berada di RT 1-4 di RW 3. Sebanyak 70 rumah yang dihuni 117 warga perumahan Zeni Mampang terancam penggusuran. "Binatang saja akan marah jika rumahnya dirusak, apalagi manusia," ujar Handoyo.
Rabu lalu warga perumahan tersebut melakukan unjuk rasa menolak pengosongan paksa rumah mereka oleh Kodam Jaya. Rencananya mereka akan dipindahkan ke perumahan Benteng di daerah Cilodong.
"Kami enggak mau pindah ke perumahan di Cilodong karena itu tanah yayasan, nanti udah tinggal di sana disuruh pindah lagi," ujar salah seorang penghuni yang ikut berunjuk rasa. Mereka baru mau pindah jika memang hukum dan mendapat kejalasan, termasuk kepemilikan surat tanah di tempat berikutnya.
Dalam pemberitahuan disebutkan warga di Perumahan Zeni Mampang harus mengosongkan rumah tersebut paling lambat satu minggu setelah pemberitahuan itu diterima.
ARIEF HIDAYAT
http://metro.tempo.co/read/news/2015...makam-kalibata
g kasian sama orangtuanya yg udah tenang disana ap ya...

0
5.3K
Kutip
57
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan