- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bu Yusri Isnaeni yg Menggugat Ahok 100 Miliar Rupiah.. Maling atau Pahlawan??


TS
rakditz
Bu Yusri Isnaeni yg Menggugat Ahok 100 Miliar Rupiah.. Maling atau Pahlawan??
Sebenernya... pada mulanya denger berita ini ane kesel sama si ibu Yusri ini...
tp setelah baca berita berikutnya... pemikiran ane berubah...
Sebenarnya Bu Yusri ini beneran Maling atau Pahlawan??
Liat Berita ini gan..
Beritanya gan...

Yusri Isnaeni saat menujukan bukti transaksi dan KJP milik buah hatinya.
Yusri pun menganggap dirinya sebagai korban karena tidak mengetahui jika KJP miliknya akan digunakan di mesin EDC milik BCA.
KOJA - Yusri Isnaeni (32), warga Jalan Mahoni, Blok A, Gang 1, No.34, RT 003 RW 09, Koja, Jakarta Utara berniat mengadukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya lantaran dikatakan maling oleh Ahok pada Kamis (10/12/2015) lalu.
Yusri mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat ia mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mempertanyakan mengapa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya tidak bisa dicairkan saat hendak membeli seragam sekolah.
"Saya tadinya berencana mau mempertanyakan sulitnya menggunakan KJP. Tapi sesampainya di sana (DPRD) malah dituduh maling," tuturnya, Senin (14/12/2015).
Lanjutnya, penggunaan KJP yang tidak bisa dialaminya saat hendak membeli seragam di salah satu toko yang menerima layanan KJP di Pasar Koja, Jakarta Utara. Namun, di toko tersebut ia urung membeli seragam untuk anaknya, lantaran mendapatkan keterangan mesin EDC Bank DKI untuk melayani pemegang KJP di toko tersebut sedang mati (offline).
"Saya sudah datang ke toko seragam sekolah yang menyediakan KJP, tapi katanya engga bisa karena sedang off line," lirihnya.
Tak berapa lama kemudian, datang seseorang yang menawarkannya bantuan untuk menggunakan KJP di salah satu toko di pasar tersebut. Teringat kebutuhan seragam buah hatinya, ia pun mengikuti orang tersebut ke salah satu toko untuk mencairkan dana KJP.
"Saya diajak seseorang katanya bisa mencairkan dana KJP di toko lain. Tapi sampai sana malah dicairkan menggunakan mesin (EDC) BCA," ungkapnya.
Saat melihat struk yang diterimanya, ia melihat label Bank BCA dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu. Ada pun uang yang diterimanya sebesar Rp 300 ribu.
"Struknya dikeluarkan melalui Bank BCA. Struknya Rp 330 ribu tapi uang yang saya terima Rp 300 ribu. Makanya ini yang saya mau tanyakan, apakah program pemerintah seperti ini. Tapi malah saya dibilang maling,” tutupnya.
Ga terima, si Ibu mo Nuntut Ahok 100 Miliar
SUMBER
setelah kejadian tersebut...
Warga Panik Saat Toko yang Cairkan KJP di Pasar Koja Digerebek
JAKARTA, KOMPAS.com — Toko Seragam Sekolah Harapan BHG di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, digerebek pihak pasar.
Penggerebekan dilakukan terkait praktik pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di pasar tersebut.
Peristiwa bermula saat Manajer PD Pasar Jaya Jakarta Utara Pence Harahap yang kebetulan tengah berada di pasar itu mendapat informasi mengenai praktik pencairan dana KJP di salah satu toko di dalam pasar.
Pence bersama beberapa staf dan petugas sekuriti pasar kemudian mendatangi Toko Harapan BHG tersebut. Benar saja, antrean untuk pencairan dana KJP masih penuh di toko tersebut.
Mulanya, pedagang di toko dan warga yang sedang asyik mencairkan dana KJP tidak menyadarinya. Namun, semua berubah ketika pihak PD Pasar Jaya mengambil foto.
Warga pemegang KJP kemudian menyadari dan menjadi riuh karena ketakutan. Mereka berebut mengambil kembali KJP dari meja etalase pemilik toko. Sebagian saling dorong dan berebut kartu KJP, kemudian kabur.
Manajer PD Pasar Jaya Wilayah Jakarta Utara Pence Harahap sempat meminta warga untuk tenang sambil menginterogasi pemilik toko dan warga yang kedapatan hendak mencairkan dana KJP.
Seorang wanita pemegang KJP mengakui bahwa dia hendak membeli baju sekolah sebesar Rp 75.000 untuk anak sekaligus mau mencairkan dana KJP.
"Di luar Rp 75.000 itu, ibu mau nukar uang di sini?" tanya Pence kepada ibu tersebut. "Iya, sisanya (beli baju mau tukar uang)," jawab si ibu dengan kebingungan.
Namun, wanita ini mengaku belum sempat mencairkan dana karena ada penggerebekan tersebut. Selanjutnya, giliran si pemilik toko yang diinterogasi. Salah satu pemilik mengaku melakukan hal ini karena ada permintaan dari pemegang KJP.
"Jadi, mereka bilang buat ongkos sama bayaran uang sekolah anak. Itu gimana, Pak?" tanya pemilik toko.
"Tidak bisa Bu, ini kan sudah peraturan. Kalau dia beli seragam di sini kemudian dia jual lagi di luar, itu urusan dia. Akan tetapi, kartu ini harus untuk kepentingan pendidikan," kata Pence kepada pedagang.
"Ya tetapi mereka ngomongnya untuk bayaran uang sekolah, Pak," jawab si pedagang lagi.
Pence kemudian bertanya apakah pemilik toko mendapat surat edaran larangan mencairkan dana KJP dari Kepala Pasar Koja Baru. Pemilik toko lalu mengiyakan hal tersebut.
"Tuh kan. Nah, yang kedua, ibu baca spanduk yang ada di sana itu," ujar Pence.
Di dalam pasar terdapat spanduk pengumuman bahwa para pedagang pasar tak boleh mencairkan dana KJP, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 174 Tahun 2015.
Mereka yang melanggar akan terancam sejumlah sanksi, misalnya penutupan tempat usaha, penarikan mesin electronic data capture (EDC), denda Rp 6.000.000, dan hukuman penjara tiga tahun. Pence pun mengancam pemilik toko bahwa pihaknya akan menutup tempat usahanya.
"Saya akan beri sanksi sama Ibu, saya akan tutup ini. Terserah.... Ini karena ibu sudah dapat edaran, ketangkap basah juga sama saya," kata Pence.
Pihaknya kemudian meminta pemilik toko menemuinya di kantor kepala pasar. Kejadian ini menjadi tontonan pengunjung dan banyak pedagang setempat.
"Masalah apa, Mas? Cairin dana KJP ya?" tanya pemilik toko lain yang penasaran.
SUMBER lagi gan
Kesimpulannya gan...
Sebenernya si Ibu Yusri ini Maling atau Pahlawan??...seperti yg ane bilang td diatas...
Karna kalau Maling.... ga banyak maling yang menyerahkan diri ke Pihak Berwajib...
Terima Kasih Bu Yusri...
KArna Ibu Yusri Penggunaan KJP bisa lebih tepat sasaran.. sehingga bisa meminimalisir oknum2 yang menyalahgunakan Kartu KJP Tersebut...
tp setelah baca berita berikutnya... pemikiran ane berubah...
Sebenarnya Bu Yusri ini beneran Maling atau Pahlawan??
Liat Berita ini gan..
Spoiler for Video Ahok katain Maling ke Bu Yusri:
Quote:
Awal Mula Kejadiannya... bisa di baper di pideo yutub dibawah gan...
Quote:

Spoiler for Berita Bu Yusri Menggugat Ahok 100 Miliar Rupiah:
Quote:
Beritanya gan...
Quote:

Yusri Isnaeni saat menujukan bukti transaksi dan KJP milik buah hatinya.
Yusri pun menganggap dirinya sebagai korban karena tidak mengetahui jika KJP miliknya akan digunakan di mesin EDC milik BCA.
KOJA - Yusri Isnaeni (32), warga Jalan Mahoni, Blok A, Gang 1, No.34, RT 003 RW 09, Koja, Jakarta Utara berniat mengadukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya lantaran dikatakan maling oleh Ahok pada Kamis (10/12/2015) lalu.
Yusri mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat ia mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mempertanyakan mengapa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya tidak bisa dicairkan saat hendak membeli seragam sekolah.
"Saya tadinya berencana mau mempertanyakan sulitnya menggunakan KJP. Tapi sesampainya di sana (DPRD) malah dituduh maling," tuturnya, Senin (14/12/2015).
Lanjutnya, penggunaan KJP yang tidak bisa dialaminya saat hendak membeli seragam di salah satu toko yang menerima layanan KJP di Pasar Koja, Jakarta Utara. Namun, di toko tersebut ia urung membeli seragam untuk anaknya, lantaran mendapatkan keterangan mesin EDC Bank DKI untuk melayani pemegang KJP di toko tersebut sedang mati (offline).
"Saya sudah datang ke toko seragam sekolah yang menyediakan KJP, tapi katanya engga bisa karena sedang off line," lirihnya.
Tak berapa lama kemudian, datang seseorang yang menawarkannya bantuan untuk menggunakan KJP di salah satu toko di pasar tersebut. Teringat kebutuhan seragam buah hatinya, ia pun mengikuti orang tersebut ke salah satu toko untuk mencairkan dana KJP.
"Saya diajak seseorang katanya bisa mencairkan dana KJP di toko lain. Tapi sampai sana malah dicairkan menggunakan mesin (EDC) BCA," ungkapnya.
Saat melihat struk yang diterimanya, ia melihat label Bank BCA dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu. Ada pun uang yang diterimanya sebesar Rp 300 ribu.
"Struknya dikeluarkan melalui Bank BCA. Struknya Rp 330 ribu tapi uang yang saya terima Rp 300 ribu. Makanya ini yang saya mau tanyakan, apakah program pemerintah seperti ini. Tapi malah saya dibilang maling,” tutupnya.
Ga terima, si Ibu mo Nuntut Ahok 100 Miliar
Quote:
eka.com - Tidak terima dirinya disebut maling, Yusri Isnaeni, orang tua AH, siswa SD di Jakarta Utara menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias AHok sebesar Rp 100 miliar. Ucapan Ahok tersebut dilontarkan Kamis 10 Desember 2015 di Gedung DPRD DKI.
"Gugat 100 miliar itu karena dibandingkan dengan harga diri saya sudah dihina sama beliau itu enggak senilai nominalnya dengan Rp 100 miliar itu, enggak sebandinglah, makanya saya gugat Rp 100 miliar," kata Isnaeni saat dihubungi, Selasa (24/12).
Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Isnaeni juga akan membuat aduan ke Komnas Perempuan, LBH, dan KPAI. Rencananya laporan dilakukan Rabu (16/12) besok.
Dia menambahkan, akibat ucapan Ahok, anaknya mengaku menjadi bahan omongan temannya. Akibatnya anaknya malu berangkat ke sekolah.
Isnaeni menjelaskan, perihal ucapan Ahok yang menyebutnya maling bermula saat dirinya hendak menanyakan permasalahan terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya. Dia menanyakan, kenapa pencairan KJP sekarang berstruk Bank BCA, padahal sebelumnya Bank DKI.
Menurut Isnaeni, Ahok saat dimintai keterangan tengah berada di Gedung DPRD. Bukan memberi penjelasan, orang nomor satu di DKI itu malah balik menuduh dirinya sebagai oknum sekaligus maling. Dia juga mengancam akan memenjarakan Isnaeni.
"Gugat 100 miliar itu karena dibandingkan dengan harga diri saya sudah dihina sama beliau itu enggak senilai nominalnya dengan Rp 100 miliar itu, enggak sebandinglah, makanya saya gugat Rp 100 miliar," kata Isnaeni saat dihubungi, Selasa (24/12).
Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Isnaeni juga akan membuat aduan ke Komnas Perempuan, LBH, dan KPAI. Rencananya laporan dilakukan Rabu (16/12) besok.
Dia menambahkan, akibat ucapan Ahok, anaknya mengaku menjadi bahan omongan temannya. Akibatnya anaknya malu berangkat ke sekolah.
Isnaeni menjelaskan, perihal ucapan Ahok yang menyebutnya maling bermula saat dirinya hendak menanyakan permasalahan terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya. Dia menanyakan, kenapa pencairan KJP sekarang berstruk Bank BCA, padahal sebelumnya Bank DKI.
Menurut Isnaeni, Ahok saat dimintai keterangan tengah berada di Gedung DPRD. Bukan memberi penjelasan, orang nomor satu di DKI itu malah balik menuduh dirinya sebagai oknum sekaligus maling. Dia juga mengancam akan memenjarakan Isnaeni.
SUMBER
setelah kejadian tersebut...
Quote:
Warga Panik Saat Toko yang Cairkan KJP di Pasar Koja Digerebek
JAKARTA, KOMPAS.com — Toko Seragam Sekolah Harapan BHG di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, digerebek pihak pasar.
Penggerebekan dilakukan terkait praktik pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di pasar tersebut.
Peristiwa bermula saat Manajer PD Pasar Jaya Jakarta Utara Pence Harahap yang kebetulan tengah berada di pasar itu mendapat informasi mengenai praktik pencairan dana KJP di salah satu toko di dalam pasar.
Pence bersama beberapa staf dan petugas sekuriti pasar kemudian mendatangi Toko Harapan BHG tersebut. Benar saja, antrean untuk pencairan dana KJP masih penuh di toko tersebut.
Mulanya, pedagang di toko dan warga yang sedang asyik mencairkan dana KJP tidak menyadarinya. Namun, semua berubah ketika pihak PD Pasar Jaya mengambil foto.
Warga pemegang KJP kemudian menyadari dan menjadi riuh karena ketakutan. Mereka berebut mengambil kembali KJP dari meja etalase pemilik toko. Sebagian saling dorong dan berebut kartu KJP, kemudian kabur.
Manajer PD Pasar Jaya Wilayah Jakarta Utara Pence Harahap sempat meminta warga untuk tenang sambil menginterogasi pemilik toko dan warga yang kedapatan hendak mencairkan dana KJP.
Seorang wanita pemegang KJP mengakui bahwa dia hendak membeli baju sekolah sebesar Rp 75.000 untuk anak sekaligus mau mencairkan dana KJP.
"Di luar Rp 75.000 itu, ibu mau nukar uang di sini?" tanya Pence kepada ibu tersebut. "Iya, sisanya (beli baju mau tukar uang)," jawab si ibu dengan kebingungan.
Namun, wanita ini mengaku belum sempat mencairkan dana karena ada penggerebekan tersebut. Selanjutnya, giliran si pemilik toko yang diinterogasi. Salah satu pemilik mengaku melakukan hal ini karena ada permintaan dari pemegang KJP.
"Jadi, mereka bilang buat ongkos sama bayaran uang sekolah anak. Itu gimana, Pak?" tanya pemilik toko.
"Tidak bisa Bu, ini kan sudah peraturan. Kalau dia beli seragam di sini kemudian dia jual lagi di luar, itu urusan dia. Akan tetapi, kartu ini harus untuk kepentingan pendidikan," kata Pence kepada pedagang.
"Ya tetapi mereka ngomongnya untuk bayaran uang sekolah, Pak," jawab si pedagang lagi.
Pence kemudian bertanya apakah pemilik toko mendapat surat edaran larangan mencairkan dana KJP dari Kepala Pasar Koja Baru. Pemilik toko lalu mengiyakan hal tersebut.
"Tuh kan. Nah, yang kedua, ibu baca spanduk yang ada di sana itu," ujar Pence.
Di dalam pasar terdapat spanduk pengumuman bahwa para pedagang pasar tak boleh mencairkan dana KJP, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 174 Tahun 2015.
Mereka yang melanggar akan terancam sejumlah sanksi, misalnya penutupan tempat usaha, penarikan mesin electronic data capture (EDC), denda Rp 6.000.000, dan hukuman penjara tiga tahun. Pence pun mengancam pemilik toko bahwa pihaknya akan menutup tempat usahanya.
"Saya akan beri sanksi sama Ibu, saya akan tutup ini. Terserah.... Ini karena ibu sudah dapat edaran, ketangkap basah juga sama saya," kata Pence.
Pihaknya kemudian meminta pemilik toko menemuinya di kantor kepala pasar. Kejadian ini menjadi tontonan pengunjung dan banyak pedagang setempat.
"Masalah apa, Mas? Cairin dana KJP ya?" tanya pemilik toko lain yang penasaran.
SUMBER lagi gan
Kesimpulannya gan...
Sebenernya si Ibu Yusri ini Maling atau Pahlawan??...seperti yg ane bilang td diatas...
Karna kalau Maling.... ga banyak maling yang menyerahkan diri ke Pihak Berwajib...
Quote:
Kalo ane lebih setuju Bu Yusri dibilang Pahlawan..
kl diliat dr kronologisnya...Bu Yusri adalah Korban keadaan... Beliau tidak tau sistem KJP...(Cobalah Kita berfikiran positif sejenak anggap saja seperti itu..)... lalu ada yg menawarkan Gesek Tunai di mesin EDC...si Ibu iya2 aja...(Karna masih blum ngeh kalo yg dia lakukan itu salah - Masih berfikiran Positif gan)... terus ternyata, dia bingung.. koq gesek 330rb, tp dikasih tunai cuma 300rb?...
Karna kepolosan ibu Yusri... beliau lapor ke Pak Ahok....dan ujung2nya dikatain Maling oleh Ahok (seperti berita2 diatas yg uda ane tampilin dimarih)...
Nah, Kenapa ane bilang Bu Yusri itu pahlawan...?
Karna Bu Yusril sudah dengan berani membuka kedok Maling kartu KJP...
yang seharusnya dipakai untuk keperluan sekolah anak2 yang tidak mampu... tetapi malah digunakan untuk memperkaya pemilik toko dan digunakan tidak tepat sasaran oknum2 tertentu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)... Sehingga peruntukan KJP jadi tidak sesuai dengan Fungsi awalnya...
Dan menurut ane... Bu Yusri gak usah menggugat segala lah...cuma minta Pak Ahok jangan terlalu kasar...
Karna Bu Yusri uda berjasa bagi Pemerintah DKI mencegah Maling uang KJP...
dan kalau bisa, yg di grebek jgn cuma di Koja doank... tp di pasar2 lain yg melakukan praktik yg sama...
kl diliat dr kronologisnya...Bu Yusri adalah Korban keadaan... Beliau tidak tau sistem KJP...(Cobalah Kita berfikiran positif sejenak anggap saja seperti itu..)... lalu ada yg menawarkan Gesek Tunai di mesin EDC...si Ibu iya2 aja...(Karna masih blum ngeh kalo yg dia lakukan itu salah - Masih berfikiran Positif gan)... terus ternyata, dia bingung.. koq gesek 330rb, tp dikasih tunai cuma 300rb?...
Karna kepolosan ibu Yusri... beliau lapor ke Pak Ahok....dan ujung2nya dikatain Maling oleh Ahok (seperti berita2 diatas yg uda ane tampilin dimarih)...
Nah, Kenapa ane bilang Bu Yusri itu pahlawan...?
Karna Bu Yusril sudah dengan berani membuka kedok Maling kartu KJP...
yang seharusnya dipakai untuk keperluan sekolah anak2 yang tidak mampu... tetapi malah digunakan untuk memperkaya pemilik toko dan digunakan tidak tepat sasaran oknum2 tertentu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)... Sehingga peruntukan KJP jadi tidak sesuai dengan Fungsi awalnya...
Dan menurut ane... Bu Yusri gak usah menggugat segala lah...cuma minta Pak Ahok jangan terlalu kasar...
Karna Bu Yusri uda berjasa bagi Pemerintah DKI mencegah Maling uang KJP...
dan kalau bisa, yg di grebek jgn cuma di Koja doank... tp di pasar2 lain yg melakukan praktik yg sama...
Terima Kasih Bu Yusri...
KArna Ibu Yusri Penggunaan KJP bisa lebih tepat sasaran.. sehingga bisa meminimalisir oknum2 yang menyalahgunakan Kartu KJP Tersebut...
Spoiler for Jangan DIbuka Gan!!:
NB,
Ane salah satu Pendukung Ahok...
dan ane bukan salah satu keluarga Bu Yusri...
Ane salah satu Pendukung Ahok...
dan ane bukan salah satu keluarga Bu Yusri...
0
12.5K
Kutip
95
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan