- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Taksi Express Sayangkan Jonan Cabut Larangan Go-Jek Cs


TS
prajarwo
Taksi Express Sayangkan Jonan Cabut Larangan Go-Jek Cs
Jakarta -Perusahaan Taksi Express, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyayangkan langkah Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, yang mencabut kembali peraturan pelarangan untuk pengoperasian layanan transportasi berbasis aplikasi, seperti Go-Jek, Grab Bike hingga Uber.
Alasannya, operator taksi resmi ingin semua perusahaan transportasi berbadan hukum dan mengikuti aturan. Sebagai badan hukum, Taksi Express mengurus perizinan hingga membayar pajak ke pemerintah.
"Masa dicabut. Saya baru dengar. Kalau menurut saya, ikut aturan lah kan sama-sama berusaha. Kalau dibilang pengemudi Go-Jek itu masyarakat, sopir taksi juga masyarakat," Kata Direktur Utama TAXI, Daniel Podiman, kepada detikFinance, Jumat (18/12/2015).
Secara pribadi, Daniel menghargai berbagai bentuk inovasi di jasa transportasi, namun ia ingin ada kesetaraan.
"Dari terobosan bagus. Semua orang berusaha tapi ada aturan yakni undang-undang yang harus dipenuhi secara bersamaan lah. Kalau taksi yang lama ikuti aturan, yang baru (Uber sampai Go-Jek) harus demikian. Kalau nggak, itu diskriminasi. Kita bayar pajak ya kan nggak adil," sebutnya.
Selama Uber hingga Go-Jek beroperasi, ia tak menampik bisnis taksi resmi terkena dampak negatif. Jumlah penumpang ikut menurun karena layanan transportasi beraplikasi dan berpelat hitam menawarkan tarif sangat rendah.
"Memang ada pengaruh, bayangkan saja dia punya tarif 30-40% di bawah tarif resmi. Itu tentu masyarakat memilih lebih murah, wajar saja. Masyarakat nggak bisa disalahkan," tegasnya.
ember
semakin terkuak
Alasannya, operator taksi resmi ingin semua perusahaan transportasi berbadan hukum dan mengikuti aturan. Sebagai badan hukum, Taksi Express mengurus perizinan hingga membayar pajak ke pemerintah.
"Masa dicabut. Saya baru dengar. Kalau menurut saya, ikut aturan lah kan sama-sama berusaha. Kalau dibilang pengemudi Go-Jek itu masyarakat, sopir taksi juga masyarakat," Kata Direktur Utama TAXI, Daniel Podiman, kepada detikFinance, Jumat (18/12/2015).
Secara pribadi, Daniel menghargai berbagai bentuk inovasi di jasa transportasi, namun ia ingin ada kesetaraan.
"Dari terobosan bagus. Semua orang berusaha tapi ada aturan yakni undang-undang yang harus dipenuhi secara bersamaan lah. Kalau taksi yang lama ikuti aturan, yang baru (Uber sampai Go-Jek) harus demikian. Kalau nggak, itu diskriminasi. Kita bayar pajak ya kan nggak adil," sebutnya.
Selama Uber hingga Go-Jek beroperasi, ia tak menampik bisnis taksi resmi terkena dampak negatif. Jumlah penumpang ikut menurun karena layanan transportasi beraplikasi dan berpelat hitam menawarkan tarif sangat rendah.
"Memang ada pengaruh, bayangkan saja dia punya tarif 30-40% di bawah tarif resmi. Itu tentu masyarakat memilih lebih murah, wajar saja. Masyarakat nggak bisa disalahkan," tegasnya.
ember
semakin terkuak

0
2.1K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan