- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ongen, Pengunggah Foto Jokowi & Nikita Mirzani Banjir Dukungan Netizen


TS
andylemontey
Ongen, Pengunggah Foto Jokowi & Nikita Mirzani Banjir Dukungan Netizen
Quote:
Kamis, 17 Desember 2015 - 13:02 wib
Pengunggah Foto Jokowi & Nikita Mirzani Banjir Dukungan Netizen
Fakhrizal Fakhri
Jurnalis

JAKARTA - YP alias Ongen 'digaruk' jajaran Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri lantaran ulahnya mengunggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan hashtag atau tagar dengan kata-kata tidak terpuji.
Atas aksi nekatnya ini Ongen menuai dukungan oleh para netizen. Tercatat, dukungan netizen yang diberikan kepada Ongen berada diurutan empat menjadi trending topic world wide dalam hashtag #BebaskanOngen, Kamis (17/10/2015), pada pukul 12.30 WIB.
"Ingin melihat beliau mengucapkan kembali kata-kata ini saat ini. #BebaskanOngen," cuit Kucingan Tembalang 1 @kangeno1
Bahkan, para netizen lainnya meminta Presiden Jokowi untuk lengser dari jabatannya. Hal itu lantaran mantan Wali Kota solo itu dianggap tidak terima dikritik oleh rakyatnya.
"Pada saat jokowi mundur juga dg legowo #BebaskanOngen #BebaskanOngen,"boediantara @bantoro29
Para netizen lainnya seperti @Alhikmahakbar juga memberikan dukungan penuh terhadap Ongen. Tak tanggung-tanggung dukungan tersebut dilakukan dengan mengubah nama akun twitter-nya dengan hastag #BebaskanOngen.
"Mari kita mainkan demi perjuangan jempol rakyat #BebaskanOngen #BebaskanOngen #BebaskanOngen #BebaskanOngen," bunyi ciutannya dengan hastag #BebaskanOngen sebanyak empat kali.
Diketahui, Ongen berhasil ditangkap Subdit Cyber Crime pagi hari ini di kediamannya Jalan Rambutan Kavling A/D RT 05 RW 06, Pejaten, Jakarta Selatan.
"Tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, Bareskrim Polri mengamankan seorang lelaki berinisial YP, 45 tahun, yang bersangkutan ditangkap di kediamannya," kata Agus.
Ia disangkakan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan dengan menyebarkan pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin. Ongen diancam Pasal 4 Ayat 1 Huruf a dan e, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu Ongen juga dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman hukuman minimal enam bulan maksimal 12 tahun dan denda Rp250 juta sampai Rp6 miliar. Sedangkan Undang-Undang ITE ancaman maksimal enam tahun maksimal denda Rp1 miliar," ungkap Agus.
(kha)
shumur
Spoiler for Wow! Benarkah Ongen Menyesalinya ???:
Kamis 17 Dec 2015, 13:36 WIB
Ongen @ypaonganan Menyesali Perbuatannya, Kicauannya Tak Bermotif Politik
Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jakarta - Mabes Polri menangkap Yulianus Paonganan (45) atau yang dikenal dengan nama Ongen @ypaonganan. Pria yang bekerja sebagai dosen dan Pemred Majalah Maritim itu masih menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa Ongen mengaku menyesal atas kicauan-kicauannya yang terindikasi melanggar UU ITE dan Pornografi.
"Pelaku menyesali perbuatannya," tegas Karo Penmas Brigjen Agus Rianto, Kamis (17/12/2015).
Agus menjelaskan, Ongen ditangkap juga karena perintah Kapolri terkait hate speech. Kicauan Ongen dinilai berbahaya. Ongen memiliki sekitar 26 ribu followers.
Hasil pemeriksaan sementara, kicauan Ongen itu disampaikan tanpa motif politik.
"Tidak ada, hanya perasaan tersangka saja yang dikemukaakan, kalau politik dan lainnya tidak ada," tutup dia.
(adit/dra)
Ongen @ypaonganan Menyesali Perbuatannya, Kicauannya Tak Bermotif Politik
Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jakarta - Mabes Polri menangkap Yulianus Paonganan (45) atau yang dikenal dengan nama Ongen @ypaonganan. Pria yang bekerja sebagai dosen dan Pemred Majalah Maritim itu masih menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa Ongen mengaku menyesal atas kicauan-kicauannya yang terindikasi melanggar UU ITE dan Pornografi.
"Pelaku menyesali perbuatannya," tegas Karo Penmas Brigjen Agus Rianto, Kamis (17/12/2015).
Agus menjelaskan, Ongen ditangkap juga karena perintah Kapolri terkait hate speech. Kicauan Ongen dinilai berbahaya. Ongen memiliki sekitar 26 ribu followers.
Hasil pemeriksaan sementara, kicauan Ongen itu disampaikan tanpa motif politik.
"Tidak ada, hanya perasaan tersangka saja yang dikemukaakan, kalau politik dan lainnya tidak ada," tutup dia.
(adit/dra)
Quote:
http://news.detik.com/berita/3098649...yerang-dirinya
Menteri Susi pun Berkicau Soal Twit Ongen yang Menyerang Dirinya
"Duh paha lon*e itu ada tattonya di pahanya euy...apa namanya nikita pudjiastuti...?" tulis Ongen.

Menteri Susi pun Berkicau Soal Twit Ongen yang Menyerang Dirinya
"Duh paha lon*e itu ada tattonya di pahanya euy...apa namanya nikita pudjiastuti...?" tulis Ongen.

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 672 suara
Spesifik Dalam Kasus Ini, Agan Mendukung atau Tidak Mendukung Ongen ??
Tidak Mendukung Ongen
63%
Mendukung Ongen
37%
Diubah oleh andylemontey 17-12-2015 17:05
0
26.1K
Kutip
373
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan