Kaskus

News

yokonoAvatar border
TS
yokono
Ahok Siap Gugat Balik Seorang Ibu Pengugatnya
Ahok Siap Gugat Balik Seorang Ibu Pengugatnya

Ahok Siap Gugat Balik Seorang Ibu Pengugatnya

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak geram dengan tindakan Yusri Isnaeni orang tua siswa yang menggugat dirinya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar. Basuki menilai apa yang dilakukan oleh Yusri memang telah menyalahi aturan yang ada.

Ahok, sapaan Basuki, menegaskan Kartu Jakarta Pintar yang dia bagikan untuk anak-anak tidak mampu tidak bisa digunakan oleh orang tuanya. Ditambah lagi, KJP digunakan untuk membeli barang-barang keperluan sekolah dan tidak bisa diambil dalam bentuk uang.

"KJP itu tak bisa diambil uang kontan, dan Ibu itu mengaku mengambil uang kontan," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Dengan adanya pengakuan Yusri, Ahok menegaskan sudah terjadi kesalahan yang dibuat oleh perempuan yang berdomisili di Koja tersebut. Ahok lantas mengancam akan menggugat balik Yusri lantaran melanggaran aturan perbankan.

"Dari sisi perbankan saya bisa gugat dia dan menuntut 12 tahun penjara karena menggunakan ATM milik anaknya," ujarnya. "Sudah jelas kamu (Yusri) mencuri uang KJP, padahal harusnya kamu mendampingi anak kamu untuk belanja. Ya sudah kamu gugat kami juga gugat."

Sebelumnya Yusri sempat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk melaporkan pungutan liar yang dilakukan sebuah toko di kawasan Koja, Jakarta Utara. Pungutan liar sebanyak 10 persen tersebut diminta pemilik toko saat Yusri hendak mengambil uang kontan dari KJP milik anaknya.

Mendengar hal tersebut, Ahok sempat memarahi Yusri dengan mengatakan bahwa Yusri telah mencuri uang yang seharusnya diperuntukkan pada anaknya. Ahok pun sempat memaki Yusri yang saat itu datang bersama satu rekannya.

Meski begitu, Ahok mengungkapkan bahwa toko tempat Yusri menukarkan uang pun telah melakukan kesalahan. Kesalahan yang dilakukan adalah memperbolehkan menukar KJP dengan uang, serta meminta pungutan 10 persen dari uang yang diambil.

Merasa tak terima dengan tuduhan Ahok tersebut, Yusri lantas melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya kemarin. Dia menggugat Ahok untuk membayar ganti rugi sebanyak Rp 100 miliar karena telah menghina dirinya.

http://m.cnnindonesia.com/nasional/20151217102531-12-98796/ahok-siap-gugat-balik-seorang-ibu-pengugatnya/#

Ya pak ahok now the time for fight
Diubah oleh yokono 17-12-2015 14:44
0
4.1K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan