- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setya Novanto Mundur
TS
namini
Setya Novanto Mundur
Quote:

Jakarta - Di tengah keputusan akhir MKD soal kasus papa minta saham, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi pimpinan DPR akan dibacakan di MKD DPR.
"Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD," kata anggota MKD DPR Sukiman kepada wartawan di ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam.
Surat tersebut akan dibacakan di sidang MKD tak lama lagi.
"Surat sudah di pimpinan dan sebentar lagi akan dibacakan," kata anggota MKD dari PAN ini.
Saat ini sidang MKD belum dimulai.
(van/nrl)
http://news.detik.com/berita/3097853...novanto-mundur
Quote:
BREAKING NEWS: Setya Novanto Mundur sebagai Ketua DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Surat pengunduran diri Novanto itu sudah disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015) malam.
"Ya, ini surat pengunduran diri sudah diterima (pimpinan MKD). Ini akan dibacakan," kata anggota MKD, Sukiman, Rabu malam.
Setya Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari PT Freeport Indonesia.
Setya yang ditemani pengusaha Riza Chalid pun menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Namun, pembicaraan dalam pertemuan itu kemudian direkam oleh Maroef. Tidak hanya itu, Maroef kemudian melaporkannya ke Menteri ESDM Sudirman Said.
Selanjutnya, Sudirman Said melaporkan hal ini ke MKD, karena menganggap Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika sebagai Ketua DPR.
Saat ini, MKD masih melanjutkan sidang etika terhadap Novanto. Adapun posisi sementara, sembilan anggota MKD menentukan Novanto melakukan pelanggaran ringan dan enam anggota MKD menganggap Novanto lakukan pelanggaran berat.
http://nasional.kompas.com/read/2015...campaign=Kknwp
JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Surat pengunduran diri Novanto itu sudah disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015) malam.
"Ya, ini surat pengunduran diri sudah diterima (pimpinan MKD). Ini akan dibacakan," kata anggota MKD, Sukiman, Rabu malam.
Setya Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari PT Freeport Indonesia.
Setya yang ditemani pengusaha Riza Chalid pun menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Namun, pembicaraan dalam pertemuan itu kemudian direkam oleh Maroef. Tidak hanya itu, Maroef kemudian melaporkannya ke Menteri ESDM Sudirman Said.
Selanjutnya, Sudirman Said melaporkan hal ini ke MKD, karena menganggap Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika sebagai Ketua DPR.
Saat ini, MKD masih melanjutkan sidang etika terhadap Novanto. Adapun posisi sementara, sembilan anggota MKD menentukan Novanto melakukan pelanggaran ringan dan enam anggota MKD menganggap Novanto lakukan pelanggaran berat.
http://nasional.kompas.com/read/2015...campaign=Kknwp
Quote:
http://nasional.kompas.com/read/2015...campaign=Kknwp

Namun, hingga saat ini, sidang MKD belum dimulai. "Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD," kata Sukiman kepada wartawan di ruang MKD, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 16 Desember 2015.

Mahkamah Kehormatan tengah melakukan konsinyering untuk memutuskan vonis bagi Setya Novanto. Lima belas dari 17 anggota MKD yang sudah memberikan pendapat menyatakan pelanggaran yang dilakukan Setya adalah pelanggaran sedang.
Ada sembilan anggota menyebutkan pelanggaran tersebut sedang dan meminta Setya turun dari jabatannya. Sedangkan enam anggota memutuskan pelanggaran etik Setya termasuk kategori berat dan harus dibentuk panel untuk memutuskan hukuman baginya.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...atan-ketua-dpr

Namun, hingga saat ini, sidang MKD belum dimulai. "Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD," kata Sukiman kepada wartawan di ruang MKD, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 16 Desember 2015.
Mahkamah Kehormatan tengah melakukan konsinyering untuk memutuskan vonis bagi Setya Novanto. Lima belas dari 17 anggota MKD yang sudah memberikan pendapat menyatakan pelanggaran yang dilakukan Setya adalah pelanggaran sedang.
Ada sembilan anggota menyebutkan pelanggaran tersebut sedang dan meminta Setya turun dari jabatannya. Sedangkan enam anggota memutuskan pelanggaran etik Setya termasuk kategori berat dan harus dibentuk panel untuk memutuskan hukuman baginya.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...atan-ketua-dpr
mundur tapi udah g di anggap..

Diubah oleh namini 16-12-2015 21:08
0
4.1K
Kutip
54
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan