- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Panik Saat Toko yang Cairkan KJP di Pasar Koja Digerebek


TS
La Viola
Warga Panik Saat Toko yang Cairkan KJP di Pasar Koja Digerebek
Quote:
Warga Panik Saat Toko yang Cairkan KJP di Pasar Koja Digerebek
JAKARTA, KOMPAS.com - Toko Seragam Sekolah Harapan BHG di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, digerebek pihak pasar.
Penggebekan terkait praktik pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di pasar tersebut.
Peristiwa bermula saat Manajer PD Pasar Jaya Jakarta Utara Pence Harahap yang kebetulan tengah berada di pasar itu mendapat informasi mengenai praktik pencairan dana KJP di salah satu toko di dalam pasar.
Pence bersama beberapa staf dan petugas sekuriti pasar kemudian mendatangi Toko Harapan BHG tersebut. Benar saja, antrian KJP masih penuh di toko tersebut.
Mulanya, pedagang di toko dan warga yang sedang asik mencairkan dana KJP tidak menyadarinya. Namun, semua berubah ketika pihak PD Pasar Jaya mengambil foto.
Warga pemegang KJP kemudian menyadari dan menjadi riuh ketakutan. Mereka berebut mengambil kembali KJP dari meja etalase pemilik toko. Sebagian saling dorong dan berebut kartu KJPkemudian kabur.
Manajer PD Pasar Jaya Wilayah Jakarta Utara Pence Harahap sempat meminta warga tenang sambil menginterogasi pemilik toko dan warga yang kedapatan hendak mencairkan dana KJP.
Seorang wanita pemegang KJP mengakui kalau dia hendak membeli baju sekolah Rp 75.000 untuk anak tetap sekaligus mau mencairkan dana KJP. (Baca: "KJP Bu, KJP-nya... Ayo KJP-nya Dicairin")
"Di luar Rp 75.000 itu, ibu mau nukar uang di sini?" tanya Pence kepada ibu tersebut. "Iya, sisanya (beli baju mau tukar uang)," jawab si ibu dengan kebingungan.
Namun, wanita ini mengaku belum sempat mencairkan karena kejadian penggerebekan tersebut. Giliran si pemilik toko yang diinterogasi. Salah satu mengaku melakukan hal ini karena pemegang KJP sendiri yang meminta.
"Jadi mereka bilang buat ongkos sama bayaran uang sekolah anak itu gimana Pak?" tanya pemilik toko.
"Tidak bisa Bu, ini kan sudah peraturan. Kalau dia beli seragam di sini kemudian dia jual lagi di luar itu urusan dia. Tapi kartu ini harus untuk kepentingan pendidikan," kata Pence ke pedagang.
"Tapi mereka ngomongnya untuk bayaran uang sekolah Pak," jawab si pedagang lagi.
Pence kemudian bertanya apakah pemilik toko mendapat surat edaran larangan mencairkan dana KJP dari Kepala Pasar Koja Baru. Pemilik toko mengiyakan bahwa mereka sudah mendapatkan surat tersebut.
"Tuh kan, nah yang kedua ibu baca spanduk yang ada di sana itu," ujar Pence. (Baca: Toko di Pasar Koja Baru Ini Terang-terangan Cairkan Dana KJP)
Di dalam pasar, terdapat spanduk pengumuman bahwa para pedagang pasar tak boleh mencairkan dana KJP, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 174 Tahun 2015.
Bagi yang melanggar terancam sejumlah sanksi, misalnya penutupan tempat usaha, penarikan mesin EDC, denda Rp 6.000.000 dan penjara tiga tahun. Pence pun mengancam pemilik toko akan menutup tempat usahanya.
"Saya akan beri sanksi sama ibu, saya akan tutup ini. Terserah... Karena ibu sudah dapat edaran, ketangkap basah juga sama saya," tegas Pence.
Pihaknya kemudian meminta pemilik toko menemuinya di kantor kepala pasar. Kejadian ini menjadi tontonan pengunjung dan banyak pedagang setempat.
"Masalah apa Mas? Cairin dana KJP ya?" tanya pemilik toko lain yang penasaran.
Penulis: Robertus Belarminus
Editor: Fidel Ali
Sumur
kejam banget

Diubah oleh La Viola 16-12-2015 17:00
0
22.8K
Kutip
326
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan