Teriakan dan caci maki ditujukan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi ketika memvonis empat tahun pemuda yang menghamili pacarnya dan denda Rp 60 juta, Selasa (15/12) siang.
“Kalian tidak punya hati nurani, mereka suka sama suka dan dilakukan tanpa paksaan, kenapa sampai divonisi segini!” Teriak Viktor Pangkerego, orang tua Pau, terdakwa.
Teriakan itu disambut pula oleh keluarga korban yang sepertinya mengejek, “Udah… kalau mau banding..banding jangan teriak-teriak,” sahut Ny Anna, keluarga Tia, 19, korban yang juga pacar terdakwa.
Vonis ini sama dengan keinginan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
“Untuk dakwaan memaksa terhadap korban tidak terbukti karena keinginan persetubuhan dilakukan mau sama mau,” ujar Muhammad Fachruroji, Majelis hakim yang memimpin sidang tersebut.
Namun Fachruroji, menyebutkan saat dilakukan persetubuhan korban baru berusia 17 tahun 8 bulan dan pantas disalahkan, apalagi sebelum berhubungan, terdakwa melakukan bujuk rayu.
Sementara itu Merdy Maxi Wajongkere, kuasa hukum terdakwa akan banding dan mengupayakan mengawal sidang di PT Bandung, “Kami akan banding, dan ini seperti sidang rekayasa,” ujar Merdy.
DILAPORKAN DOSEN
Bergulirnya sidang yang menjadi perhatian pengunjung ini, bermula ketidaksenangan Batara Maju Simatupang, seorang dosen, anaknya dihamili hingga melahirkan. Dia pun melaporkan Pau, 25, pemuda yang menjadi pacar anaknya ke polisi.
Menurut Merdy Maxi Wajongkere, yang sejak 29 Mei 2015, kliennya ditahan polisi, sejak sejak awal kasus itu cacat hukum dan sangat dipaksaan sehingga menyalahi aturan perundang-undangan dari awal ditangkap dan pasal yang dikenakan.
Terkait persetubuhan yang dilakukan kliennya dan korban Tia, yang merupakan kekasihnya terjadi pada bulan Februari 2013, kata Merdy, saat itu korban bukan lagi anak dibawah umur, dan mereka pun sempat putus dan memiliki pacar lagi masing-masing. Namun, kliennya dianggap melakukan pidana persetubuhan dibawah umur sesuai pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014.
http://poskotanews.com/2015/12/15/ha...da-rp-60-juta/
biar suka sama suka tapi tanya umur dulu biar kagak dpt masalah