- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[FIX! Nastak bodoh Massal] Luhut: Lelucon Kalau Ada Orang Minta Saham 20 %
TS
socmed2014.
[FIX! Nastak bodoh Massal] Luhut: Lelucon Kalau Ada Orang Minta Saham 20 %
Quote:
Jakarta - Dalam kesaksiannya di persidangan MKD, Luhut mendapat pertanyaan soal permintaan saham 20 persen ke PT Freeport yang dalam laporan Sudirman Said diminta oleh Setya Novanto. Konteks permintaan itu adalah masalah divestasi.
Dalam rekaman pertemuan Novanto, divestasi 20 persen itu dipaparkan oleh Reza Chalid yang meminta diberikan saham 20 persen untuk Presiden 11 persen dan Wapres 9 persen.
"Dalam kontrak karya dan PP 77 tahun 2014 dinyatakan bahwa Freeport punya kewajiban divestasi 30 persen. 10 Persen sudah dilakukan dan 20 persen terakhir harus dilakukan. Apakah Freeport dalam kaitan ini pernah melakukan penawaran?" kata anggota MKD Supratman.
Hal itu ditanyakan kepada Luhut dalam persidangan di MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015). Dalam rekaman, permintaan saham 20 persen itu dibicarakan Reza Chalid yang disebutnya 11 persen untuk Presiden dan 9 persen Wapres.
"Buat kami kalau bicara ini, kenapa mesti beli saham itu? Kan 2021 juga sudah habis, jadi sederhana. Kenapa keluar uang miliaran dollar? Kalau nggak diperpanjang 2021 (Freeport) itu milik Indonesia. Sama seperti Mahakam. Tapi kita ingin pelihara hubungan dengan Amerika, itu kajian bebasnya," papar Luhut.
"Jadi kenapa mau bayar saham mahal yang sebenarnya 2021 sudah milik kita semua," imbuhnya.
"Sepengatahuan saudara, kewajiban divestasi harusnya yang berkewajiban menawarkan Freeport atau orang lain?" tanya Supratman lagi.
Luhut lalu menjawab, bahwa divestasi 20 persen yang belum dilakukan itu secara berurutan harus ditawarkan untuk pemerintah, kedua pemerintah daerah dan BUMD. Ketiga saham bisa dilelang bebas.
"Saya tidak paham kok ada pembicaraan itu karena kajian kami urusannya seperti itu, terakhir swasta. Nggak mungkin bisa langsung ke swasta. Tapi yang mulia silakan tanya (kepada Freeport)," ujar Luhut.
"Tapi kenapa bayar kalau 2021 Freeport bagian dari kita. Kalau bagi saham enak banget kepada individu. Nggak mungkin. Kalau bertanya kepada saya, saya tanya kenapa ada pikiran itu. Kami bersama tim di bawah saya melihat jadi lelucon karena nggak mungkin," sambung jenderal purnawirawan itu.
Supratman melanjutkan, saham sebesar 20 persen itu bernilai US 1,7 miliar dollar atau sekitar Rp 2,1 triliun. "Apakah mungkin dengan nilai Rp 2,1 triliun itu mereka yang lakukan percakapan, mungkin nggak Freeport bisa berikan (saham) dari sisi logika?," tanya politisi Gerindra tersebut.
"Kalau orang mau beri 20 persen, prosesnya tidak sesederhana itu. Tidak bisa CEO di sini, harus di Newyork pemegang saham. Itu kalau tanya pengalaman saya secara teknis," tukas Luhut.anaan, ini titik tolak yang baik," pungkasnya.
http://news.detik.com/berita/3095428...edam-kegaduhan
Dalam rekaman pertemuan Novanto, divestasi 20 persen itu dipaparkan oleh Reza Chalid yang meminta diberikan saham 20 persen untuk Presiden 11 persen dan Wapres 9 persen.
"Dalam kontrak karya dan PP 77 tahun 2014 dinyatakan bahwa Freeport punya kewajiban divestasi 30 persen. 10 Persen sudah dilakukan dan 20 persen terakhir harus dilakukan. Apakah Freeport dalam kaitan ini pernah melakukan penawaran?" kata anggota MKD Supratman.
Hal itu ditanyakan kepada Luhut dalam persidangan di MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015). Dalam rekaman, permintaan saham 20 persen itu dibicarakan Reza Chalid yang disebutnya 11 persen untuk Presiden dan 9 persen Wapres.
"Buat kami kalau bicara ini, kenapa mesti beli saham itu? Kan 2021 juga sudah habis, jadi sederhana. Kenapa keluar uang miliaran dollar? Kalau nggak diperpanjang 2021 (Freeport) itu milik Indonesia. Sama seperti Mahakam. Tapi kita ingin pelihara hubungan dengan Amerika, itu kajian bebasnya," papar Luhut.
"Jadi kenapa mau bayar saham mahal yang sebenarnya 2021 sudah milik kita semua," imbuhnya.
"Sepengatahuan saudara, kewajiban divestasi harusnya yang berkewajiban menawarkan Freeport atau orang lain?" tanya Supratman lagi.
Luhut lalu menjawab, bahwa divestasi 20 persen yang belum dilakukan itu secara berurutan harus ditawarkan untuk pemerintah, kedua pemerintah daerah dan BUMD. Ketiga saham bisa dilelang bebas.
"Saya tidak paham kok ada pembicaraan itu karena kajian kami urusannya seperti itu, terakhir swasta. Nggak mungkin bisa langsung ke swasta. Tapi yang mulia silakan tanya (kepada Freeport)," ujar Luhut.
"Tapi kenapa bayar kalau 2021 Freeport bagian dari kita. Kalau bagi saham enak banget kepada individu. Nggak mungkin. Kalau bertanya kepada saya, saya tanya kenapa ada pikiran itu. Kami bersama tim di bawah saya melihat jadi lelucon karena nggak mungkin," sambung jenderal purnawirawan itu.
Supratman melanjutkan, saham sebesar 20 persen itu bernilai US 1,7 miliar dollar atau sekitar Rp 2,1 triliun. "Apakah mungkin dengan nilai Rp 2,1 triliun itu mereka yang lakukan percakapan, mungkin nggak Freeport bisa berikan (saham) dari sisi logika?," tanya politisi Gerindra tersebut.
"Kalau orang mau beri 20 persen, prosesnya tidak sesederhana itu. Tidak bisa CEO di sini, harus di Newyork pemegang saham. Itu kalau tanya pengalaman saya secara teknis," tukas Luhut.anaan, ini titik tolak yang baik," pungkasnya.
http://news.detik.com/berita/3095428...edam-kegaduhan
Quote:
Luhut: Perpanjangan Kontrak Dilakukan Pemerintah, Bukan DPR
Jakarta - Setelah sempat diskors selama satu jam, sidang MKD dengan agenda mendengar kesaksian Luhut Pandjaitan dilanjutkan. Kali ini giliran anggota MKD Dimyati Natakusumah yang bertanya, yaitu soal kewenangan perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Perlu tidak (perpanjangan kontrak PT Freeport) izin DPR?" tanya Dimyati dalam sidang di ruang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
"Itu domain pemerintah. Sepanjang pengetahuan saya begitu, tidak perlu (izin DPR)," jawab Luhut Pandjaitan.
"Perpanjangan kontrak karya PT Freeport oleh menteri?" tanya Dimyati lagi.
"Ya benar," jawab Luhut.
"Jadi tidak perlu izin DPR?" tanya Dimyati lagi menegaskan.
"Ya," kata Luhut singkat.
Dimyati kemudian menanyakan tentang waktu pembahasan perpanjangan PT Freeport yang bisa dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014. "Apakah bisa dilakukan saat ini?" tanya politisi PPP itu.
"Kalau mengacu PP 77 tidak bisa," jawab mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.
"Dua tahun paling cepat atau 6 bulan sebelum kontrak berakhir. Paling cepat 2019 atau paling lambat 6 bulan sebelum 2021," papar Luhut.
"Kok ributnya sekarang?" Dimyati bertanya lagi.
"Ya saya tidak ingin masuk ke situ sekarang," tegas Luhut.
"2019 jabatan kabinet Jokowi-JK berakhir," tutup Dimyati
http://news.detik.com/berita/3095430...ntah-bukan-dpr
Jakarta - Setelah sempat diskors selama satu jam, sidang MKD dengan agenda mendengar kesaksian Luhut Pandjaitan dilanjutkan. Kali ini giliran anggota MKD Dimyati Natakusumah yang bertanya, yaitu soal kewenangan perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Perlu tidak (perpanjangan kontrak PT Freeport) izin DPR?" tanya Dimyati dalam sidang di ruang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
"Itu domain pemerintah. Sepanjang pengetahuan saya begitu, tidak perlu (izin DPR)," jawab Luhut Pandjaitan.
"Perpanjangan kontrak karya PT Freeport oleh menteri?" tanya Dimyati lagi.
"Ya benar," jawab Luhut.
"Jadi tidak perlu izin DPR?" tanya Dimyati lagi menegaskan.
"Ya," kata Luhut singkat.
Dimyati kemudian menanyakan tentang waktu pembahasan perpanjangan PT Freeport yang bisa dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014. "Apakah bisa dilakukan saat ini?" tanya politisi PPP itu.
"Kalau mengacu PP 77 tidak bisa," jawab mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.
"Dua tahun paling cepat atau 6 bulan sebelum kontrak berakhir. Paling cepat 2019 atau paling lambat 6 bulan sebelum 2021," papar Luhut.
"Kok ributnya sekarang?" Dimyati bertanya lagi.
"Ya saya tidak ingin masuk ke situ sekarang," tegas Luhut.
"2019 jabatan kabinet Jokowi-JK berakhir," tutup Dimyati
http://news.detik.com/berita/3095430...ntah-bukan-dpr
dari awal gw dah ngakak.. ada personal, ga punya akses ke pengambil keputusan, posisi legislatif dari partai oposisi pemerintah pula, bisa minta saham 20% perusahaan yg nilainya ratusan miliar dollar
dasar otak 2D gampang aja digiring dan diperalat 'papa minta saham 20%' ama SS dan media.. dan diadu freeport pastinya
Quote:
20,64% saham Freeport diperkirakan mencapai US$4 miliar atau setara dengan Rp52 triliun (US$1=Rp13.000
http://surabaya.bisnis.com/read/2015...saham-freeport
http://surabaya.bisnis.com/read/2015...saham-freeport
------------------------------
Quote:
Quote:
Original Posted By balliga►
yg dikejar SN dan MR itu bukan yg 20% (11+9) nya om..yg mereka mau itu saham 51% PLTAnya..
yg dikejar SN dan MR itu bukan yg 20% (11+9) nya om..yg mereka mau itu saham 51% PLTAnya..
minta saham 20% aja lelucon.. apalagi personal minta saham 51%..
saham disamain ama lu2 pada minta cebok atau minta duit buat ngelem ama emak lu .. bodoh bener, gimana ngejelesan korporat aksi ke pemegang saham dan publish laporannya
lu tau plta itu berapa nilainya.. 7 triliun.. klo 1/2nya ya 3,5 triliun.. mikir blok..
lu pikir freeport sinterklas ngasih SN duit buat 70 turunannya
Quote:
ini asal muasal itu dharmawangsa, angka 51-49% yg displit dan dipolitisisasi caper oon SS jadi buat SN.
v
v
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia menyatakan siap menjadi off taker dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Urumuka di Papua.
VP Corporate Communication Freeport Riza Pratama mengungkapkan, apabila proyek PLTA Urumuka jadi dilaksanakan, maka Freeport yang akan membeli listriknya. Meski, pemerintah daerah sendiri menyatakan tidak seluruhnya akan dipakai oleh Freeport, sebagian daya akan dimanfaatkan oleh kawasan industri yang akan dibangun di Timika.
"Oh iya kami siap jadi offtaker. Tapi soal investasi, itu proyek Pemda. Kalian tanya ke Pemda. Tapi yang pasti, kalau proyeknya jadi, kami siap jadi offtaker," kata Riza, Kamis (3/12).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Fred Boray menyatakan bahwa hambatan pembangunan PLTA Urumuka saat ini justru datang dari Freeport sendiri. Freeport, lanjut Fred, enggan menandatangi PPA (power purchase agreement) atau perjanjian jual beli listrik. Fred mengungkapkan, Freeport tak hanya ingin menjadi pembeli listrik namun ingin bertindak sebagai pembagunan fasilitas.
"Freeport belum tanda tangan. Kalau saja mereka sudah mau tanda tangan investor bisa masuk untuk biayai. Itu masalahnya," jelas Fred, Kamis (3/12).
Fred menambahkan, proyek ini sejatinya sudah dirancang sejam 2009 lalu namun belum berjalan hingga kini. PLTA Urumuka sahamnya dimiliki oleh PT Papua Power Indonesia asalnya merupakan perusahaan patungan dari PT Listrik Papua dan PT Gema Diva Dharma dari Dharmawangsa Group. Pembagian sahamnya, 49 persen dimiliki oleh PT Listrik Papua dan 51 persen oleh Grup Dharmawangsa.
"Data sendiri sudah lengkap dan sudah clear utnuk bangun Urumuka. Sebenarnya izin pembangunan PLTA Urumuka diberikan kepada PT Papua Power Indonesia. Ini BUMD," kata Fred.
http://www.republika.co.id/berita/ek...k-plta-urumuka
Diubah oleh socmed2014. 15-12-2015 02:38
0
10.2K
Kutip
108
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan