- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ooooo......Lagi, Luhut juga Akui SN Bukan Papah Minta Saham


TS
politicus
Ooooo......Lagi, Luhut juga Akui SN Bukan Papah Minta Saham
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengakui bahwa setiap pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto tidak pernah membahas masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Peryataan ini dikemukakan setelah Anggota MKD Ridwan Bae melontarkan pertayaan kepada Luhut perihal pencatutan nama presiden yang dituduhkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said pada Novanto.
"Apakah sodara saksi pernah bicara pada Novanto untuk meminta saham?," tanya Ridwan.
"Sepanjang yang saya ingat Setya Novanto tidak pernah bicara soal perpanjangan Freeport," jawab Luhut.
Pemanggilan Luhut sendiri ke MKD terkait bukti rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang nama Luhut disebut-sebut dalam bukti rekaman tersebut.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI.
SN bukan peminta saham
Pernyataan Luhut ini senada dengan pengakuan presdir Freeport yang menyatakan bukan SN yang meminta saham.
“Yang mulia, yang menyatakan di sini MR (Muhammad Riza)," jawab Maroef, di Sidang MKD, Jakarta, Kamis (3/12/2015). (Icl)
http://www.teropongsenayan.com/24054...ah-minta-saham
Peryataan ini dikemukakan setelah Anggota MKD Ridwan Bae melontarkan pertayaan kepada Luhut perihal pencatutan nama presiden yang dituduhkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said pada Novanto.
"Apakah sodara saksi pernah bicara pada Novanto untuk meminta saham?," tanya Ridwan.
"Sepanjang yang saya ingat Setya Novanto tidak pernah bicara soal perpanjangan Freeport," jawab Luhut.
Pemanggilan Luhut sendiri ke MKD terkait bukti rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang nama Luhut disebut-sebut dalam bukti rekaman tersebut.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI.
SN bukan peminta saham
Pernyataan Luhut ini senada dengan pengakuan presdir Freeport yang menyatakan bukan SN yang meminta saham.
“Yang mulia, yang menyatakan di sini MR (Muhammad Riza)," jawab Maroef, di Sidang MKD, Jakarta, Kamis (3/12/2015). (Icl)
http://www.teropongsenayan.com/24054...ah-minta-saham
0
14K
140


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan