Jujur saja deh, memiliki mobil pribadi pasti menjadi impian. Selain menawarkan kenyamanan, mobil pribadi juga jadi sarana transportasi praktis buat menampung seluruh anggota keluarga.
Saat ini memang sudah banyak produsen yang menawarkan mobil dengan harga terjangkau. Masalahnya, terkadang kita bingung antara membeli mobil baru atau bekas.
Kalau masih galau memilih keduanya, ada baiknya agan membeli mobil secara over kredit. Biar nggak makin bingung, coba simak untung rugi beli mobil over kredit.
Untungnya Beli Mobil Over Kredit
Spoiler for untung:
Membeli mobil secara over kredit jelas menawarkan keuntungan kok. Intinya cuma butuh ketelitian dalam menentukan pilihan.
Quote:
1. Mobil masih tergolong baru
Usia mobil yang diover kredit biasanya masih tergolong baru karena masih dalam proses mencicil. Jadi kamu nggak perlu khawatir soal performa mesin.
2. Harga yang lebih murah
Membeli mobil secara over kredit biasanya lebih murah tergantung nego dengan pihak penjual. Yang jelas ada selisih harga yang lumayan jika dibanding mengkredit mobil baru.
3. Masih bergaransi
Karena usia mobil yang masih tergolong baru, otomatis garansi mobil juga masih berlaku. Agan nggak perlu khawatir soal penggantian suku cadang.
4. Premi asuransi masih rendah
Besaran premi asuransi mobil baru dan bekas tentu beda dong. Premi asuransi mobil berusia 5 tahun ke atas biasanya lebih mahal.
5. Tenor yang lebih pendek
Dengan membeli secara over kredit, otomatis tenor jadi lebih pendek dong. Misalnya saja pemilik mobil pertama mengkredit mobil selama 48 bulan dan sudah berjalan selama 12 bulan. Maka agan tinggal meneruskan sisa jangka waktu selama 36 bulan.
Kelemahan Beli Mobil Over Kredit
Spoiler for lemah:
Quote:
1. Harus teliti dengan mesin
Walaupun usia mobil tergolong baru, mesin dan kelengkapannya tetap harus dicek. Pasalnya, kita nggak pernah tahu karakter si empunya mobil selama mengendarainya. Agan juga kudu memastikan riwayat mesin dan bodi mobil.
2. Nggak Boleh Asal Over Kredit
Beli mobil secara over kredit tetap harus mengikuti prosedur hukum alias nggak boleh asal. Sebelum deal dengan penjual, pastikan pihak multi finance mengetahui hal ini secara resmi.
Kalau pihak penjual dan pembeli nggak menginformasikan hal ini ke pihak leasing, bisa menuai masalah ke depannya. Bahkan bisa berujung ke penjara loh kalau bermasalah.
3. Biaya Administrasi dan Balik Nama
Agan harus siap merogoh kocek untuk biaya mengurus balik nama atau mutasi (jika mobil ada di luar daerah) jika BPKB sudah di tangan.
Cara Menghitung DP Over Kredit
Spoiler for cara:
Jika sudah deal dengan pihak penjual dan pihak leasing sudah memberi lampu hijau, pertanyaan selanjutnya adalah berapa uang pengganti (DP) yang layak untuk si penjual? Ada rumus yang bisa dipakai lho.
Misalnya saja agan tertarik dengan mobil Z milik mr.x yang diangsur selama 48 bulan. Angsuran sudah berjalan selama 12 bulan. mr.x juga mengasuransikan mobilnya secara All Risk sebesar Rp 12 juta.
Quote:
Angsuran per bulan mr x: Rp 4 juta
Sisa Angsuran: 36 bulan
Sisa asuransi: 36 bulan
Bunga cicilan: 10 persen
Harga mobil saat ini: Rp 150 juta
Modifikasi dan biaya lain: Rp 2 juta
Maka perhitungannya adalah:
Harga kendaraan sekarang + (bunga x harga sekarang) + (lama asuransi x harga asuransi) + biaya modifikasi – jumlah sisa angsuran
Rp 150 juta + (10 persen x Rp 150 juta) + (¾ x Rp 12 juta) + Rp 2 juta = Rp 176 juta
Kemudian dikurangi jumlah sisa angsuran sebesar: 36 bulan x Rp 4 juta = Rp 144 juta
Jadi DP yang dibayarkan untuk penjual adalah:
Rp 176 juta – Rp 144 juta = Rp 32 juta
Kalau membeli mobil bekas masih terlalu riskan buat agan, over kredit bisa jadi pilihan tepat. Selain usia mobil masih tergolong baru, DP-nya pun bisa lebih murah. Tapi tetap harus cermat dalam memilih dan mengikuti prosedur ya!