- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Apotek Jual Obat Terlarang ke ABG Digerebek Polisi


TS
infonitascom
Apotek Jual Obat Terlarang ke ABG Digerebek Polisi

Ilustrasi
Polsek Pesanggrahan menggerebek apotek yang menjual obat terlarang kepada sejumlah anak baru gede (ABG) di Jalan Manunggal Petukangan, Jakarta Selatan.
“Petugas menerima informasi ada apotek yang menjual obat terlarang kepada remaja," jelas Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto di Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Kompol Afroni menjelaskan masyarakat di sekitar lokasi apotek gelisah karena penjualan obat-obatan terlarang secara bebas pada kalangan ABG tersebut.
Sebelum menggerebek apotek tersebut, polisi terlebih dahulu mengawasi sebelum akhirnya menggerebek toko obat tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap pemilik apotek berinisial H dan dua ABG yang sedang bertransaksi.
Polisi juga menyita dari apotek tersebut berupa 1.000 butir Hexymer ukuran 2 miligram dalam kemasan botol, 1.134 butir Hexymer (2 miligram) dalam plastik, 79 strip Tradamol (5 miligram).
Kemudian 99 bungkus atau 792 butir LL, 19 butir Aplarzolam (1 miligram) dan 11 butir Valdimex (5 miligram). Obat-obatan yang disita menjadi barang bukti.
Kompol Afroni menuturkan obat itu dilarang dijual bebas karena pembeliannya harus menggunakan resep dokter.
Lebih lanjut, Kompol Afroni menjelaskan obat yang dijual bebas di apotek itu adalah obat antidepresi. Bagi pemakainya dapat menimbulkan efek samping halusinasi.
Tersangka H mengaku kepada polisi telah menjual obat-obatan tersebut dengan berpindah-pindah tempat.
Sumber
ABG jaman sekarang lebih sering kena depresi


0
3.5K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan