Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KokusanAvatar border
TS
Kokusan
Audit Ini Bukti Konflik Kepentingan Kepala BPK vs Ahok
TEMPO.CO , Jakarta - Majelis Kehormatan Komite Etik Badan Pemeriksa Keuangan menindaklanjuti laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengadukan Kepala BPK Jakarta Efdinal atas dugaan konflik kepentingan dalam audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. “Sedang diproses di Majelis Etik,” kata juru bicara BPK Yudi Ramdan seperti dikutip Koran Tempo edisi 1 Desember 2015.

Menurut Yudi, hasil pemeriksaan akan diumumkan terutama jika ada sanksi untuk Efdinal. Majelis Etik akan menguji data-data yang dibawa Basuki alias Ahok tentang pelanggaran etika Efdinal.

Pangkal soalnya adalah audit Sumber Waras yang diterbitkannya pada Juni 2015. Audit itu menyebut pemerintah Jakarta terindikasi korupsi ketika membeli Sumber Waras di Jakarta Barat senilai Rp 755 miliar.

Audit Ini Bukti Konflik Kepentingan Kepala BPK vs Ahok

Ada lima indikasi kekeliruan. Menurut audit tersebut, Gubernur Basuki terlalu mahal membeli tanah seluas 3,1 hektare itu karena ada tawaran PT Ciputra yang lebih murah Rp 191 miliar pada 2013.

Ahok menyanggah dengan dengan bukti bahwa perbedaan waktu setahun membuat harga tanah di sana melonjak 200 persen.

BACA: 5 Poin Penting Audit Sumber Waras yang Harus Anda Tahu

BPK juga menuduh Basuki memakai patokan nilai jual objek pajak yang keliru. Pemerintah memakai NJOP Jalan Tomang Utara senilai Rp 20 juta, bukan Jalan Kyai Tapa di sisi Timur yang nilai pajaknya hanya Rp 7 juta. Ahok menyanggah bahwa penentuan NJOP oleh Kementerian Keuangan dan menjadi NJOP tanah tersebut sejak awal.

Dua lainnya bersifat adminsistratif. Ahok dinilai membeli tanah yang perjanjiannya masih dipegang PT Ciputra dan pembelian tanpa melalui kajian mendalam. “Perjanjian itu sudah gugur karena tak ada izin alih fungsi,” kata Ahok. “BPK harus membaca Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 yang menyebutkan pembelian lahan di bawah lima hektare tak perlu kajian.”

Dan ternyata audit tersebut bukan tanpa tujuan. Efdinal diduga memakai audit tersebut untuk meluluskan niatnya menjual tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah makam Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ahok mendapat laporan niat Efdinal itu dari Kepala Inspektorat Lasro Marbun.

BACA: Audit Sumber Waras, Alasan Lain Ahok Copot Lasro Marbun

Syahdan, pada April lalu, sebelum audit BPK soal Sumber Waras dipublikasikan, Lasro bertemu Efdinal yang membawa draf audit tersebut. Kepada Lasro, Efdinal meminta pemerintah membeli tanahnya jika tak ingin audit yang menurutnya terindikasi korupsi itu dipublikasikan. “Saya tolak, buka saja audit itu, toh DKI benar” kata Ahok kepada Tempo .

Dan sebetulnya memakai audit Sumber Waras sebagai barter dengan tanah itu bukan kali ini saja. Sejak 2008, ketika Efdinal masih jadi Kepala BPK Banten, enam kali ia menyurati Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta agar membeli tanah tersebut. Pemerintah tak menggubrisnya karena pembelian sudah terjadi pada 1979 hanya belum balik nama.

Surat-surat permohonan Efdinal pun tak mendapat tanggapan. Pemerintah malah mengurug lahan tersebut karena pemakaman sedang diolah. Lurah Pondok Kopi Panangaran Ritonga pernah juga didatangi ututsan Efdinal yang mengajukan pembaruan riwayat tanah. “Setelah saya cek tanah itu sudah dibeli Dinas Pertamanan,” kata dia.

Pucuk dicita ulam tiba. Dari Banten Efdinal dipindah ke Jakarta. Di sinilah ia diduga “memainkan” kekuasannya. Saat memeriksa belanja Dinas Pemakaman ia menyatakan bahwa pengurugan itu keliru karena pemerintah belum membayarnya. Tanah itu pun ia masukkan ke dalam temuan BPK. Pada bagian rekomendasi ia menyarankan agar pemerintah membeli tanah tersebut.

Audit belanja Dinas Pemakaman itu tersebut terbit pada 30 Desember 2014. Efdinal menolak menanggapi soal tuduhan membuat audit tendensius. "Pada saatnya akan saya jelaskan semua," kata dia. Tiga pekan lalu, ia menampik menjadi pemilik tanah itu, kendati dalam enam suratnya ia tegas menyebut ‘tanah yang saya kuasai’. “Saya hanya bantu pemilik mendapatkan haknya,” kata dia.

BACA: Dokumen Ini Ungkap Motif Audit Sumber Waras

Lagi-lagi pemerintah mengindahkan audit dan rekomendasi Efdinal. Enam bulan kemudian ia punya peluru lain: audit Sumber Waras. Kali ini pun mentok karena ia malah dilaporkan ke Majelis Etik.
LINDA HAIRANI | NINIS CHAIRUNNISA

http://m.tempo.co/read/news/2015/12/...la-bpk-vs-ahok

Quote:


Komen of the thread
V
V
V


Quote:


emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grin

Diubah oleh Kokusan 08-12-2015 07:28
0
20K
273
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan