Quote:
Fadli menyayangkan sikap Menteri ESDM yang mengistimewakan PT Freeport namun tidak bagi yang lain
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pansus Freeport dipercaya bakal terbentuk dan akan menguliti segala bentuk operasi PT Freeport Indonesia dalam menjalankan proses pertambangannya sejak 48 tahun yang lalu. Termasuk soal upaya perpanjangan kontrak karya dan eksport konsentrat.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, melihat adanya pelanggaran undang-undang yang telah ditabrak Menteri ESDM Sudirman Said. Secara gamblang, Fadli mengklaim dirinya bisa memastikan bahwa Sudirman Said melanggar UU.
"Pelanggaran UU Pansus adalah jawabannya. Menteri ESDM jelas melanggar UU yang merugikan keuangan negara. Itu bisa saya pastikan, kecuali hukum kita ini tidak normal," tegas Fadli dalam diskusi publik yang mengangkat tema 'Antara Freeport, Politik dan Kekuasaan' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (12/12).
"Pernah saya sampaikan dalam kesempatan makan siang bersama Sudirman Said dan beberapa Anggota Komisi VII bahwa ada pelanggaran UU. Dia (Sudirman Said) pun tidak menjawab," sambung anak buah Prabowo Subianto itu.
Fadli pun menyayangkan sikap Menteri ESDM yang mengistimewakan PT Freeport namun tidak bagi yang lain.
"Kok Freeport boleh (ekspor konsentrat), tapi yang lain tidak boleh. Baik swasta nasional dan BUMN, bahkan Antam saja tidak boleh mengekspor konsentrat. Dialah pemburu rente sebenarnya. Itu menguntungkan pihak lain," ketus bawahan Setya Novanto itu.
Selain Fadli Zon, hadir pula Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PAN, Yandri Susanto. Politisi PAN itu pun mendukung langkah agar DPR RI bisa menggelar Pansus Angket Freeport.
"Dalam Pansus nanti dicermati apakah Freeport sudah benar menunaikan pajaknya. Terkait pula soal kerusakan alam yang ditimbulkan dan soal keuntungan yang tidak jelas pembagiannya," ungkap Yandri.
Secara pribadi Yandri memilih opsi agar kontrak karya PT Freeport Indonesia tidak perlu lagi untuk diperpanjang. Yandri pun menggunakan istilah 'halal' bagi Indonesia memiliki gunung Grasberg beserta isi di dalamnya setelah tahun 2021.
"Saya usulkan kontrak freeport harus dihentikan, tidak perlu nego, halal milik kita. Nanti insinyur-insinyur kita yang bakal masuk ke situ," tambah Yandri.
jadi menurut fadli zon:
kalau Sudirman Said melanggar UU berarti Undang-undangnya normal
kalau Sudirman Said tidak terbukti melanggar UU berarti Undang-undangnya tidak normal
sumur