Quote:
Kubu Ical Optimis Kasus Setya Selesai di MKD
Christie Stefanie, CNN Indonesia
Kubu Ical Optimis Kasus Setya Selesai di MKD Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kiri) berbincang sebelum menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/10). (Antara Foto/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengaku optimis dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dapat diselesaikan Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurutnya, pimpinan dan anggota MKD berintegritas sehingga perkara Setya Novanto selesai secara baik dan adil.
Fraksi Partai Golkar memiliki tiga orang anggota di Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka adalah Kahar Muzakir (Wakil Ketua), Ridwan Bae (Anggota) dan Adies Kadir (Anggota). Kahar Muzakir menggantikan Hardisoesilo pada Senin (30/11) lalu, jelang dimulainya persidangan perkara Setya Novanto.
"Orang-orang MKD kan hebat dan tahu aturan semua. Kami minta harus terhindar pengaruh subjektif dari luar," ujar Idrus Marham di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (11/12).
Dia menampik perkara Setya di MKD memperburuk citra Partai Golkar di hadapan publik. Setya merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Hal itu terlihat dari perolehan suara sementara di Pilkada 2015.
Partai Golkar, ujar Idrus, berhasil meraup kemenangan nasional sebesar 52 persen. Itu merupakan hasil perhitungan cepat pasangan calon kepala daerah yang didukung atau diusung Partai Golkar.
"Enggak (membuat Golkar dimusuhi publik). Publik yang mana?" katanya.
Mahkamah Kehormatan Dewan telah memproses dugaan dicatutnya nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto dalam dua minggu terakhir. Diduga, Setya melakukan hal itu untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.
MKD telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said selaku pengadu dan Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi di perkara ini. Setya Novanto selaku teradu juga dimintai keterangan. Namun, dia sama sekali tidak menjelaskan mengenai rekaman pembicaraannya yang berdurasi 87 menit itu.
Persidangan Sudirman dan Maroef dilakukan secara terbuka. Namun, persidangan Setya dilakukan secara tertutup. Setya mengklaim keterangan-keterangannya merupakan rahasia negara. Sehingga, Kahar Muzakir selaku pimpinan sidang menyetujui persidangan secara tertutup.
Hingga saat ini, masih jadi perdebatan diantara pimpinan MKD atas rencana pemeriksaan Pengusaha minyak Riza Chalid. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan Riza akan dimintai keterangan sebelum DPR reses pada 18 Desember mendatang.
Sementara, Kahar Muzakir berpendapat MKD tidak perlu lagi memeriksa Riza karena sudah mendapat keterangan yang cukup dari Sudiman Said, Maroef Sjamsoeddin dan Setya Novanto. (pit/pit)
siapa yang kemarin bilang orang-orang MKD setara TK, gk tahu aturan, tidak adil dll. simak nich perkataan idrus: "Orang-orang MKD kan hebat dan tahu aturan semua". "pimpinan dan anggota MKD berintegritas sehingga perkara Setya Novanto selesai secara baik dan adil."
jadi, berbanggalah kita karena telah memiliki wakil yang hebat, beritegritas, tahu aturan, dan adil
percaya????????
sumber