Quote:
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel pada anak.
"Kami sedang menyiapkan Permen mengenai aturan tersebut. Saya pikir, anak-anak terutama yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) belum perlu HP (ponsel)," kata Yohana, dalam seminar di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Dia menambahkan penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik seperti pornografi. "Ketika SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan," jelas dia.
Menteri Yohana menambahkan anak merupakan aset bangsa, oleh karena pemerintah wajib melindungi generasi mudanya melalui peraturan. Para orang tua pun, lanjut dia, juga harus melarang anak-anaknya menggunakan ponsel secara berlebihan. "Bahkan ketika SMP dan SMA pun, hanya HP tertentu yang diperbolehkan," tegas dia.
Belakangan ini kerap ditemui kasus aksi mesum melibatkan pelaku yang masih berusia anak-anak. Kasus terakhir, tiga pemuda dan seorang gadis tertangkap basah hendak menggelar pesta seks di salah satu rumah warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keempat remaja yang masih berstatus pelajar itu berniat melakukan aksi bejat itu karena sering menonton film porno secara bersamaan.
SUMBER
APA HUBUNGANNYA NIH ??? MAKIN BINGUNG DENGAN INDONESIA
