- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BELA SETNOV, FAHRI HAMZAH SEBUT RITZ CARLTON DISADAP ALAT INTELIJEN


TS
l33ta
BELA SETNOV, FAHRI HAMZAH SEBUT RITZ CARLTON DISADAP ALAT INTELIJEN
Quote:
Bela Setnov, Fahri Hamzah sebut Ritz Carlton disadap alat intelijen
Merdeka.com - Berbagai upaya dilakukan kolega Ketua DPR Setya Novanto untuk membela dan melepaskannya dari jeratan hukum dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Salah satunya yang dilakoni Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kali ini, dia mengaku mendapatkan informasi bahwa rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid bukanlah direkam melalui telepon genggam Maroef Sjamsoeddin. Melainkan, dia mengklaim alat perekam berada di ruangan lain yang telah diatur sedemikian rupa.
"Banyak fakta yang mengejutkan. Ternyata bukan Maroef yang merekam. Ini sudah dibaca oleh ahli IT. Jarak rekaman itu dengan 3 orang ini sama. Rekaman itu bukan dilakukan di tempat ini, tapi di tempat lain. Saya kira ini yang mau disembunyikan. Bangsa kita ditipu luar biasa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Fahri menduga perekaman percakapan tersebut menggunakan alat-alat intelijen nan canggih. Sebab, dia mengklaim ruangan itu sudah diletakkan alat perekam yang mampu menangkap secara utuh percakapan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid.
"Ada kemungkinan penggunaan alat intelijen. Kenapa perekam dan jarak suara bisa sama. Ini yang kita mau periksa. Kita minta Lemsaneg, Bareskrim periksa," ujarnya.
Hal inilah yang menurutnya membuat Kejaksaan Agung enggan menyerahkan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Buktinya dokumen aslinya tidak berani diberikan ke MKD," katanya.
Untuk diketahui, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengaku dirinya melakukan perekaman saat bertemu dengan Setya Novanto dan pengusaha minya Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton, Kawasan SCBD di lantai 21 pada Juni lalu. Saat sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Setya Novanto mengakui pertemuan itu namun dia membantah jika dituding sebagai inisiator pertemuan.
Saat memberikan kesaksian pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maroef menyebut awal pertemuan ketiga itu diakuinya atas usul M. Riza. Sebelumnya pertemuan kedua dengan Setnov dan Riza dilakukan pada awal Mei 2015.
"Waktu berlalu (dari pertemuan kedua), saya dihubungi lagi oleh saudara Riza Chalid, dia SMS saya cuma mengatakan M. Riza (memperkenalkan identitas lewat SMS). Tapi saya tidak tanggapi karena kesibukan saya, ungkap Maroef.
Seminggu kemudian pada bulan Juni, ia mengaku di-SMS lagi. Kali itu ia menanggapi SMS tersebut karena mengingat Riza sebagai rekan Ketua DPR RI (Setnov). Kemudian, terjadi komunikasi di mana Riza kembali mengajak bertemu bersama Setnov. Ia menyerahkan jadwal pertemuan itu kepada stafnya untuk berkomunikasi dengan staf dari Setnov.
"Saya katakan ke staf saya coba hubungi stafnya Ketua DPR. Pertemuan itu akhirnya terjadi 8 Juni. yang menentukan tempat dan waktu adalah dari pihak staf Ketua DPR RI. Kebetulan saat itu saya bisa datang hampir bersamaan dengan Ketua DPR RI, kemudian stafnya saudara Riza yang bernama Rieke mengatakan Riza terlambat datang karena masih di kantor. Saya menunggu di lobi lantai 21, ucapnya.
Merdeka.com - Berbagai upaya dilakukan kolega Ketua DPR Setya Novanto untuk membela dan melepaskannya dari jeratan hukum dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Salah satunya yang dilakoni Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kali ini, dia mengaku mendapatkan informasi bahwa rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid bukanlah direkam melalui telepon genggam Maroef Sjamsoeddin. Melainkan, dia mengklaim alat perekam berada di ruangan lain yang telah diatur sedemikian rupa.
"Banyak fakta yang mengejutkan. Ternyata bukan Maroef yang merekam. Ini sudah dibaca oleh ahli IT. Jarak rekaman itu dengan 3 orang ini sama. Rekaman itu bukan dilakukan di tempat ini, tapi di tempat lain. Saya kira ini yang mau disembunyikan. Bangsa kita ditipu luar biasa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Fahri menduga perekaman percakapan tersebut menggunakan alat-alat intelijen nan canggih. Sebab, dia mengklaim ruangan itu sudah diletakkan alat perekam yang mampu menangkap secara utuh percakapan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid.
"Ada kemungkinan penggunaan alat intelijen. Kenapa perekam dan jarak suara bisa sama. Ini yang kita mau periksa. Kita minta Lemsaneg, Bareskrim periksa," ujarnya.
Hal inilah yang menurutnya membuat Kejaksaan Agung enggan menyerahkan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Buktinya dokumen aslinya tidak berani diberikan ke MKD," katanya.
Untuk diketahui, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengaku dirinya melakukan perekaman saat bertemu dengan Setya Novanto dan pengusaha minya Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton, Kawasan SCBD di lantai 21 pada Juni lalu. Saat sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Setya Novanto mengakui pertemuan itu namun dia membantah jika dituding sebagai inisiator pertemuan.
Saat memberikan kesaksian pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maroef menyebut awal pertemuan ketiga itu diakuinya atas usul M. Riza. Sebelumnya pertemuan kedua dengan Setnov dan Riza dilakukan pada awal Mei 2015.
"Waktu berlalu (dari pertemuan kedua), saya dihubungi lagi oleh saudara Riza Chalid, dia SMS saya cuma mengatakan M. Riza (memperkenalkan identitas lewat SMS). Tapi saya tidak tanggapi karena kesibukan saya, ungkap Maroef.
Seminggu kemudian pada bulan Juni, ia mengaku di-SMS lagi. Kali itu ia menanggapi SMS tersebut karena mengingat Riza sebagai rekan Ketua DPR RI (Setnov). Kemudian, terjadi komunikasi di mana Riza kembali mengajak bertemu bersama Setnov. Ia menyerahkan jadwal pertemuan itu kepada stafnya untuk berkomunikasi dengan staf dari Setnov.
"Saya katakan ke staf saya coba hubungi stafnya Ketua DPR. Pertemuan itu akhirnya terjadi 8 Juni. yang menentukan tempat dan waktu adalah dari pihak staf Ketua DPR RI. Kebetulan saat itu saya bisa datang hampir bersamaan dengan Ketua DPR RI, kemudian stafnya saudara Riza yang bernama Rieke mengatakan Riza terlambat datang karena masih di kantor. Saya menunggu di lobi lantai 21, ucapnya.
masih diduga...., kemungkinan......, dan buktinya adalah karena "Buktinya dokumen aslinya tidak berani diberikan ke MKD"

0
4.2K
Kutip
60
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan