Trik pengemis pura-pura buntung ini akhirnya terbongkar, gan!
TS
kangjati
Trik pengemis pura-pura buntung ini akhirnya terbongkar, gan!
Kadang kalau ketemu sama yang namanya pengemis itu bikin hati jadi melas. Tapi gak jarang juga kita ragu-ragu buat ngasih uang mengingat banyak banget pengemis-pengemis palsu yang memanfaatkan rasa kasihan kita. Kayak pengemis yang satu ini, ternyata doi pura-pura buntung biar dapet belas kasihan dari orang-orang.
Untung ketangkep, gan!
Spoiler for For Pengemis Buntung:
Ini berita lengkapnya, gan.
Quote:
Pengemis di Jakarta selalu memunculkan beragam kisah. Ada pengemis dengan penghasilan puluhan juta, ibu-ibu mengemis dengan menggendong bayi, mempertontonkan luka sampai berpura-pura buntung.
Pengemis berpura-pura buntung itu menjadi perbincangan ketika Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengunggah video pengemis yang diminta mengeluarkan kaki di balik celana.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menangkap pengemis yang pura-pura buntung itu pada , Sabtu (14/11) di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Pengemis bernama AS (27) asal Boyolali tak berkutik ketika petugas memintanya mengeluarkan kakinya.
Sambil tertunduk, AS mengeluarkan kaki kirinya yang dilipat di balik celana ketat. Semua adegan ini terekam dalam video yang diunggah di laman Facebook Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lanjutannya, gan.
Quote:
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Chaidir mengatakan AS sudah mengemis sejak 2008 dan menjadi profesi yang menguntungkan.
"Penghasilan dari modus kaki buntungnya itu cukup besar. Sekitar 150-200 ribu perhari. Dalam sebulan ia bisa dapat 4-5 juta hanya dengan mengemis. Ia juga mengontrak rumah di sekitar Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dengan bayaran 350 ribu perbulan," kata Chaidir.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penjangkauan terhadap pengemis dengan berbagai modus, seperti berpura-pura buntung, mengeksploitasi anaknya untuk mengemis, dan modus-modus lainnya. Chaidir beralasan karena mereka melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Jika masyarakat ingin berbagi kepada sesama, agar disalurkan ke lembaga yang resmi. Karena lembaga yang telah resmi telah terdaftar dan transparan dalam menyalurkan bantuan. Sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan," ujar Chaidir.
Dinas Sosial, melalui akun resmi di Facebook, mengunggah video ketika penangkapan itu. Dinas Sosial mengunggah ulang video pengemis itu beserta keterangan kejadiannya pada Senin (16/11).
Hingga Senin (16/11) video itu telah ditonton 851.132 kali dan dibagikan 18.269 pengguna. Video ini juga mengundang ratusan komentar yang sebagian besar berisi kecaman terhadap pengemis.