Quote:
Pengacara: Nikita Ketawa-ketawa, Sudah Dibawa ke Dinas Sosial
Lalu Rahadian, CNN Indonesia Jumat, 11/12/2015 11:16 WIB

Sudah Dibawa ke Dinas SosialArtis Nikita Mirzani dibawa ke Dinas Sosial setelah diperiksa intensif di Kantor Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Nikita Mirzani, Petrus Bala Pattyona, membantah kliennya terlibat jaringan prostitusi online. Nikita yang sejak semalam diperiksa sebagai saksi untuk muncikari O dan F di Kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, saat ini sudah dibawa ke Dinas Sosial di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
“(Nikita) biasa saja, ketawa-ketawa. Dia sudah selesai diperiksa jam 09.30. Sekarang dibawa ke Cipayung,” kata Petrus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
Petrus menyatakan status Nikita dalam kasus ini ialah korban. Dia datang ke Hotel Indonesia Kempinski di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk urusan pekerjaan dengan temannya.
“Ada kalanya bertemu di kamar, itu sudah biasa,” kata Petrus.
Nikita dan seorang model berinisiap PR digelandang penyidik Bareskrim Polri dari Hotel Kempinski ke Kantor Bareskrim sekitar pukul 23.00, Kamis malam. Bersama mereka, ditangkap dua muncikari berinsial O dan F.
Kasus ini pengembangan dari perkara prostitusi online artis yang sebelumnya juga menyeret nama Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir. Nama-nama mereka muncul dalam pemeriksaan polisi terhadap saksi dari muncikari Robbie Abbas.
Robbie Abbas yang merupakan muncikari dari Amel Alvi kini telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tindak pidana memudahkan tindakan cabul oleh orang lain.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...-dinas-sosial/
Kalo NM dihukum itu namanya penzholiman, wong ada anggota dhewan betina juga ketemu di kamar dengan bukan muhrim (Pejabat TNI) tapi tak dihukum
