Kaskus

News

bintang.proAvatar border
TS
bintang.pro
Kepemilikan Airgun Penembak Mobil Keluarga ILEGAL
Kepemilikan Airgun Penembak Mobil Keluarga ILEGAL


Jakarta - Polisi menegaskan, air gun Beretta M84 Rachmanto (37), pengendara Picanto yang menembak mobil Xenia di KM 34 JORR arah Kampung Rambutan, ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faruq dalam pers rilis di kantornya, Kamis (29/7/2015). Menurut dia, sejak 2009 Mabes Polri sudah menarik izin kepemilikan air gun.

"Ini ilegal, karena instansi yang berhak mengeluarkan surat kepemilikan senjata itu Mabes Polri dan sejak tahun 2009 semuanya sudah di gudangkan," kata Umar.

Rachmanto sebelumnya memang menyebut bahwa senjatanya resmi dan dilengkapi surat-surat. Dia mengaku mendapatkannya dari Rangers Shooting Club yang beralamat di daerah Cijantung, Jakarta Timur, seharga Rp 3 juta termasuk pelurunya.

Umar menegaskan, pihaknya akan menyelidiki tempat Rachmanto mendapatkan senjata tersebut. Jelasnya, dia menyatakan bahwa senjata itu ilegal.

"Sekarang ranger shooting club akan masuk sebagai bahan penyelidkan lebih lanjut, bagaimana dia bisa memberikan. Izin, apakah melewati piskotes atau tidak. Untuk kepolisian sendiri standarnya harus melalui tes pisikotes," ujarnya.

Umar menambahkan, air gun telah lama dilarang kepemilikannya oleh masyarakat karena termasuk kategori senjata api.

"Air Gun menggunakan gas Co2 yang jika ditembakan bisa menembus triplek, apalagi kaca mobil yang tebal saja bisa pecah," paparnya.
(edo/hri)
http://news.detik.com/berita/2979445...ol-jorr-ilegal

Quote:
0
5K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan