- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KAPAN KPK SERET PALOH DAN PRASETYO DALAM KASUS "MAMA MINTA DAMAI"?


TS
politicus
KAPAN KPK SERET PALOH DAN PRASETYO DALAM KASUS "MAMA MINTA DAMAI"?

Kasus "Papa Minta Saham" soal Freeport dan kasus "Mama Minta Damai" terkait bansos Provinsi Sumut harus sama-sama dituntaskan.
Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Munatsir Mustaman mengatakan, dua kasus itu sama-sama menuju permufakatan jahat.
Ia menjelaskan, dalam kasus "Papa Minta Saham" aktornya adalah Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M. Riza Chalid dan petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin, serta nama aktor yang diceritakan adalah Presiden Jokowi, Wapres JK, Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan lain-lain.
Sementara tokoh dalam kasus "Mama Minta Damai" ada nama Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Jaksa Agung M. Prasetyo, serta petinggi Nasdem OC Kaligis dan Patrice Rio Capella, dan Evi Susanti.
"Bedanya, kasus "Papa Minta Saham" belum ada dolar gondrong yang mengalir, sedangkan kasus "Mama Minta Damai" sudah mengalir ke hakim PTUN Medan dan mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Cafello. Dan dalam sidang mama Evi Susanti (istri Gatot Pujo Nugroho), disebutkan sudah disiapkan juga 20 ribu dolar AS untuk Jaksa Agung M. Prasetyo," kata Munatsir Mustaman kepada redaksi, Kamis (10/12).
Menurutnya, kasus "Mama Minta Damai" sudah lengkap bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Paloh dan Prasetyo. Paloh dan Prasetyo diduga mengetahui dan terlibat dalam pengamanan kasus bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan.
"KPK harus segera seret Paloh dan periksa Prasetyo dong," demikian Munatsir Mustaman. [rus]
http://hukum.rmol.co/read/2015/12/10...medium=twitter
0
1.4K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan