- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Yuk Mengenal Berbagai Jenis Plat Nomor Yang Ada Di Indonesia


TS
scarlet.needle
Yuk Mengenal Berbagai Jenis Plat Nomor Yang Ada Di Indonesia

Quote:

Setiap kendaraan bermotor di Indonesia itu harus ada plat nomor, STNK, dan BPKB, jika salah hanya ada salah satu, ketika ada razia, agan akan ditilang. Kecuali BPKB, karena surat tersebut hanya akan disimpan di rumah tidak dibawa saat berkendara.
Di jalanan agan pasti sering melihat plat nomor warna merah, putih, hitam kuning dan sebagainya. Ternyata masing-masing itu mempunyai arti dan fungsi. Dimari ane mau jelaskan fungsi dan arti dari plat nomor tersebut. Cekidot:
Spoiler for :

1. Warna Hitam dengan Tulisan Putih
Kalau plat nomor ini banyak digunakan oleh semua warga Indonesia yang punya kendaraan bermotor, artinya kendaraan tersebut milik perseorangan atau sewa. Tidak ada yang spesial plat nomor dengan warna ini, karena semuanya milik pribadi.
Spoiler for :

2. Warna Merah dengan Tulisan Putih
Saya yakin sudah banyak yang tau juga plat nomor dengan warna ini, ini berfungsi untuk kendaraan milik pemerintah, yang hanya akan digunakan untuk keperluan pekerjaan pemerintah. Artinya hanya orang – orang yang bekerja untuk pemerintah yang akan mendapatkan fasilitas kendaraan ber plat merah ini, yang suatu saat jika sudah pensiun, akan dikembalikan lagi ke pemerintah.
Spoiler for :

3. Warna Kuning dengan Tulisan Hitam
Plat nomor dengan warna ini akan terpampang nyata pada kendaraan umum kebanyakan, seperti truk, taksi, dan bus. Kendaraan ini biasanya untuk kendaraan angkutan, baik angkutan barang atau penumpang. Namun tidak semua kendaraan angkutan menggunakan jenis plat ini.
Spoiler for :

4. Warna Putih/Merah dengan tulisan Warna Hitam
Mungkin jarang ada yang melihat plat nomor dengan warna tersebut, mungkin karena kendaraan ini sangat spesial, yaitu untuk korps diplomatik negara asing.
Spoiler for :

5. Warna Hitam dengan Tulisan Putih, Yang terdiri dari 5 angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format Sub-bagian
Klo ini adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh staf operasional korps diplomatik negara asing.
Spoiler for :
6. Warna Hijau dengan Tulisan Hitam
Kendaraan dengan plat nomor warna ini digunakan pada kawasan perdagangan bebas (free Trade Zone) yang terdapat fasilitas pembebasan bea masuk, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan. Kendaraan bermotor tersebut tidak boleh dioperasikan / dimutasi ke wilayah Indonesia lainnya.
Spoiler for :
7. Warna Biru dengan Tulisan Putih
Kalau plat nomor dengan warna ini sedikit berbeda dengan yang lain, karena hanya akan ada di Surabaya untuk kendaraan tidak bermotor.
Spoiler for :
8. Warna Putih dengan Tulisan Merah (TCKB)
Plat nomor dengan warna ini sebagian sudah banyak yang tau, fungsinya yaitu untuk kendaraan bermotor untuk transportasi dealer, mulai dari pengiriman dari tempat perakitan ke dealer, dealer ke dealer, riset otomotif, test drive atau pengiriman ke konsumen. Plat nomor ini sering disebut “Tanda Coba Kendaraan Bermotor” (TCKB). Lebih seringnya untuk kendaraan bermotor yang masih baru, dan kinyis-kinyis, sudah boleh berjalan di muka umum.
Spoiler for :
9. Warna Putih dengan tulisan Biru (TNRP)
Plat nomor ini juga disebut TNRP (Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian) yang digunakan untuk kendaraan asing non-diplomat, khususnya untuk angkutan antarnegara dan kegiatan bertaraf internasional.
Spoiler for :

10. Plat Nomor Khusus
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
RI 1: Presiden
RI 2: Wakil Presiden
RI 3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
RI 4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI 8: Ketua Mahkamah Agung
RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI 14: Menteri Sekretaris Negara
RI 15: Sekretaris Kabinet
RI 16: Menteri Dalam Negeri
RI 17: Menteri Luar Negeri
RI 18: Menteri Pertahanan
RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 20: Menteri Keuangan
RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 22: Menteri Perindustrian
RI 23: Menteri Perdagangan
RI 24: Menteri Pertanian
RI 25: Menteri Kehutanan
RI 26: Menteri Perhubungan
RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
RI 30: Menteri Kesehatan
RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
RI 32: Menteri Sosial
RI 33: Menteri Agama
RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
RI 46: Jaksa Agung
RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
RI 52: Wakil Ketua DPR
RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Spoiler for :
10. Plat Nomor Militer
Plat nomor Departemen Pertahanan, Plat nomor berwarna Biru dibagian Logo instansi dan Berwarna merah untuk Angka
Plat Nomer Markas Besar TNI (mabes TNI, membawahi TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU)
Plat Nomornya berwarna dasar merah dibagian logo instansi dan nomor berwarna kuning
TNI-AD (angkatan darat)
Plat Nomornya berwarna dasar merah di bagian logo instansi, dan hijau dibagian nomor angka berwarna kuning
TNI-AL (angkatan laut)
Plat nomornya berwarna dasar merah dibagian instansi, dan biru muda dibagian nomor angka berwarna kuning
TNI-AU (angkatan udara)
Plat Nomornya berwarna dasar merah dibagian instansi, dan biru tua dibagian nomor angka berwarna kuning
POLISI
Plat nomor warna Hitam dengan tulisan warna kuning diatasnya,
Itulah penjelasan mengenai berbagai plat nomor yang ada di Indonesia

sumber
sumber
Quote:
KASKUSER YANG BAIK MENINGGALKAN KOMEN YANG BAIK, LEBIH BAIK LAGI DI RATE, DAN PALING BAIK MEMBERI CENDOL






Diubah oleh scarlet.needle 09-12-2015 16:20
0
8.3K
Kutip
40
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan