Kaskus

News

beardlordAvatar border
TS
beardlord
(MODYAAAR!!!) Awas, Memodifikasi Kendaraan Bisa Didenda Hingga Rp 24 Juta!
Awas, Memodifikasi Kendaraan Bisa Didenda Hingga Rp 24 Juta!

Quote:


(MODYAAAR!!!) Awas, Memodifikasi Kendaraan Bisa Didenda Hingga Rp 24 Juta!

(MODYAAAR!!!) Awas, Memodifikasi Kendaraan Bisa Didenda Hingga Rp 24 Juta!


Hedddeeeeeeeuwww baru dengar kalau mau diterapkan 3 jenis SIM C,,,skrng muncul lagi kalau memodif motor dendanya 24jt
Kalau dimodifikasi utk balapan liar ya okelah didenda..
Buat para panastak mending modif kelamin aj selama masih belum dilarangemoticon-Ngakak (S) emoticon-Najis (S) emoticon-Betty (S)
Diubah oleh beardlord 09-12-2015 00:21
1
2.9K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan