- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SetyaN ovanto Banyak Jawab "Tidak Tahu, Lupa" Saat Ditanya di MKD


TS
mr.setuju
SetyaN ovanto Banyak Jawab "Tidak Tahu, Lupa" Saat Ditanya di MKD

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (7/12/2015) siang, terkait dugaan pelanggaran kode etik, berlangsung hanya sekitar empat jam.
Pemeriksaan berlangsung relatif singkat karena Setya Novanto banyak menjawab tidak tahu dan tidak mau berkomentar saat dicecar internal MKD soal dugaan dirinya meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Jawabannya, 'saya tidak tahu, saya lupa. Saya mohon maaf tidak pada tempatnya menjawab'. Ya bagaimana?" kata anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sukiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sukiman mengaku dirinya dan mayoritas anggota MKD lain mencecar soal benar atau tidaknya pertemuan ketiga yang dilakukan Novanto dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, 8 Juni 2015.
Dia juga mengaku menanyakan mengenai adanya dugaan permintaan saham yang disebut akan dibagikan 11 persen ke Jokowi dan 9 persen ke Jusuf Kalla. Namun, Novanto bergeming. (baca: Akbar: Presiden-Wapres Akan Laporkan Novanto ke Polisi)
"Sudah didalami semua. Jawabnya hanya 'lupa dan tidak tahu', tapi bagaimanapun itu hak dia," kata Sukiman.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota MKD dari Fraksi PDI-P Marsiaman Saragih. Menurut dia, Novanto banyak menjawab tidak tahu dan tidak mau berkomentar karena menganggap rekaman tersebut ilegal. (baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto sejak Pagi)
"Saat ditanya, dia selalu berargumen rekaman itu ilegal. Menjawabnya itu tenang sekali seperti sudah latihan lah," ucap Marsiaman. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tapi Kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)
Novanto mulai diperiksa kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Novanto menjawab tuduhan dengan membaca keterangan yang sudah disusun dalam 12 halaman.
Rapat diskors sekitar pukul 15.15 WIB. Rapat dimulai kembali pukul 16.15 WIB dan selesai sekitar dua jam kemudian. (baca: Sidang Tertutup yang Ditutup-Tutupi...)
Pemeriksaan ini berbeda dengan dua sidang sebelumnya, saat MKD memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dan Maroef sebagai saksi kunci.
Pemeriksaan keduanya berlangsung terbuka. Pemeriksaan Sudirman kelar pukul 22.00 WIB dan pemeriksaan Maroef selesai hingga tengah malam.
http://nasional.kompas.com/read/2015...campaign=Kknwp
mendadak pikun
mirip siapa gitu

atau berkat latihan kisi2 soal

0
4.4K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan