- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[ 100% Bukan Berita Dari MetroTV ] – Catat Kakanda Surya Paloh Itu Taat Hukum


TS
tsuzawa
[ 100% Bukan Berita Dari MetroTV ] – Catat Kakanda Surya Paloh Itu Taat Hukum
Quote:
Original Posted By Detik News
Taat Hukum, Surya Paloh: Bila Perlu Korbankan Kader NasDem Demi Negara
Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem berbicara soal penegakan hukum di tengah isu elite partainya yang disebut-sebut terlibat dugaan kasus korupsi. Dia menegaskan NasDem tak segan-segan melepas kadernya bila hukum memang mengharuskan.
"Kalau harus meminta pengorbanan, maka korbankan kader partai kita! Korbankan siapapun demi kebaikan di negeri kita ini!" kata Paloh berapi-api dalam pidato Ulang Tahun Fraksi Partai NasDem di Hotal Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015) malam.
Dia menyatakan NasDem tak pernah berkompromi dengan pelanggaran hukum. NasDem ingin menjadi acuan tren perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Maka saya katakan kita tidak pernah berkompromi. Kita tidak pernah bertipu muslihat, bersiasat, dan politicing di negeri kita. Kita kedepankan kejujuran kita, sebagai trendsetter perubahan," ujar Paloh, masih berapi-api.
Dia rela memecat kader partai yang terlibat korupsi. Bahkan Paloh sendiri akan keluar dari NasDem bila terlibat korupsi.
"Maka kalau ada kader partai yang terkena kasus hukum, khususnya masalah pemberantasan korupsi, termasuk diri saya, pada saat yang sama atas dasar kerelaan maka dipecat dari partai ini!" ujar Paloh disambut tepuk tangan sekitar 200 orang di ruangan.
Di DPR, Paloh mengapresiasi sikap fungsionaris yang selalu mengamat-amati perilaku anggota fraksinya. "Dengan meneropong memakai teropoing bajak lautnya, praktik macam-macam di DPR itu, maka harus hati-hati, kalau bermain macam-macam, boleh pikir-pikir," ujarnya.
—► BEFORE: Taat Hukum
Taat Hukum, Surya Paloh: Bila Perlu Korbankan Kader NasDem Demi Negara
Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem berbicara soal penegakan hukum di tengah isu elite partainya yang disebut-sebut terlibat dugaan kasus korupsi. Dia menegaskan NasDem tak segan-segan melepas kadernya bila hukum memang mengharuskan.
"Kalau harus meminta pengorbanan, maka korbankan kader partai kita! Korbankan siapapun demi kebaikan di negeri kita ini!" kata Paloh berapi-api dalam pidato Ulang Tahun Fraksi Partai NasDem di Hotal Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015) malam.
Dia menyatakan NasDem tak pernah berkompromi dengan pelanggaran hukum. NasDem ingin menjadi acuan tren perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Maka saya katakan kita tidak pernah berkompromi. Kita tidak pernah bertipu muslihat, bersiasat, dan politicing di negeri kita. Kita kedepankan kejujuran kita, sebagai trendsetter perubahan," ujar Paloh, masih berapi-api.
Dia rela memecat kader partai yang terlibat korupsi. Bahkan Paloh sendiri akan keluar dari NasDem bila terlibat korupsi.
"Maka kalau ada kader partai yang terkena kasus hukum, khususnya masalah pemberantasan korupsi, termasuk diri saya, pada saat yang sama atas dasar kerelaan maka dipecat dari partai ini!" ujar Paloh disambut tepuk tangan sekitar 200 orang di ruangan.
Di DPR, Paloh mengapresiasi sikap fungsionaris yang selalu mengamat-amati perilaku anggota fraksinya. "Dengan meneropong memakai teropoing bajak lautnya, praktik macam-macam di DPR itu, maka harus hati-hati, kalau bermain macam-macam, boleh pikir-pikir," ujarnya.
—► BEFORE: Taat Hukum
Quote:
Original Posted By TEMPO.CO, Jakarta
Surya Paloh Mangkir Jadi Saksi Rio Capella
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum untuk menjadi saksi terkait dengan kasus yang membelit mantan Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella.
Dalam sidang hari ini, Surya Paloh seharusnya menjadi saksi bersama Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken (kakak kandung Fransisca Insani Rahesty), dan Ramdan Taufik Sodikin (sopir pribadi Evy Susanti).
Namun, sejak sidang dimulai pukul 10.13 hingga selesai, Surya Paloh tidak terlihat di ruang persidangan. Ketua majelis hakim Artha Theresia memutuskan menjadwalkan ulang persidangan pada 30 November 2015 pukul 09.00.
Rio Capella tak mau menanggapi soal ketidakhadiran mantan bosnya tersebut. "Itu urusan jaksa penuntut umum," kata Rio setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 November 2015.
Patrice Rio Capella didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang tunai sebesar Rp 200 juta. Uang ini diduga berasal dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Duit itu diberikan melalui perantara Fransisca Insani Rahesti, yang merupakan sahabat Rio.
Jaksa mendakwa Rio dengan dua pasal, yakni Pasal 12 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Rio resmi ditahan KPK pada Jumat, 23 Oktober 2015.
—► AFTER: Taat Hukum
Surya Paloh Mangkir Jadi Saksi Rio Capella
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum untuk menjadi saksi terkait dengan kasus yang membelit mantan Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella.
Dalam sidang hari ini, Surya Paloh seharusnya menjadi saksi bersama Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken (kakak kandung Fransisca Insani Rahesty), dan Ramdan Taufik Sodikin (sopir pribadi Evy Susanti).
Namun, sejak sidang dimulai pukul 10.13 hingga selesai, Surya Paloh tidak terlihat di ruang persidangan. Ketua majelis hakim Artha Theresia memutuskan menjadwalkan ulang persidangan pada 30 November 2015 pukul 09.00.
Rio Capella tak mau menanggapi soal ketidakhadiran mantan bosnya tersebut. "Itu urusan jaksa penuntut umum," kata Rio setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 November 2015.
Patrice Rio Capella didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang tunai sebesar Rp 200 juta. Uang ini diduga berasal dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Duit itu diberikan melalui perantara Fransisca Insani Rahesti, yang merupakan sahabat Rio.
Jaksa mendakwa Rio dengan dua pasal, yakni Pasal 12 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Rio resmi ditahan KPK pada Jumat, 23 Oktober 2015.
—► AFTER: Taat Hukum
Spoiler for Kakanda Taat Hukum:
![[ 100% Bukan Berita Dari MetroTV ] – Catat Kakanda Surya Paloh Itu Taat Hukum](https://s.kaskus.id/images/2015/11/24/7462315_20151124021827.jpg)
Positip tinking aza ... mungkin Kakanda Suryo Palelo lage sibuk ...
Semoga senin depan Kakanda bisa memenuhi panggilan

0
3.6K
Kutip
35
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan